DAERAH  

Rekapitulasi Suara Pilkada Serentak KPU Padangsidimpuan Kota 2024, Berjalan Lancar Aman dan Terkendali serta Kondusif

AKBP Dr. Wira Prayatna, saat memberi sambutan pada rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara tingkat Kota Padangsidimpuan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padangsidimpuan tahun 2024, di aula Hotel Natama, Jalan SM Raja Padangsidimpuan. Foto : Rahmat Nduru/haba RAKYAT.

PADANGSIDIMPUAN – haba RAKYAT | Personil Kepolisian dari Kepolisian Resor (Polres) Padangsidimpuan mengawal jalannya rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara tingkat Kota Padangsidimpuan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padangsidimpuan tahun 2024, di aula Hotel Natama, Jalan SM Raja Padangsidimpuan, pada Selasa (3/12/2024).

Kegiatan ini dibuka Ketua KPU Padangsidimpuan Tagor Dumora Lubis, dihadiri oleh berbagai pihak, diantaranya, Pasi Intel Kodim Kapten Inf Zamril, Kasi Intel Kejaksaan Jimmy Donovan, Ketua Bawaslu Ratno Afandi Sihotang, sejumlah pimpinan OPD terkait, para Komisioner KPU, saksi dari masing-masing pasangan calon, serta staf KPU dan Bawaslu Padangsidimpuan.

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, dalam sambutannya, menyampaikan rasa syukur atas lancarnya tahapan Pilkada Serentak 2024, hingga tahap rekapitulasi tingkat Kota Padangsidimpuan.

“Alhamdulillah, rekapitulasi tingkat kota hari ini berjalan lancar. Selama proses pemindahan kotak suara dari kecamatan ke gudang logistik KPU hingga rekapitulasi, tidak ada kendala yang signifikan,” ujarnya.

Kapolres juga mengimbau para saksi untuk mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan oleh KPU, agar proses rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara berjalan lancar.

“Proses rekapitulasi ini harus berjalan sesuai SOP agar menjadi langkah awal yang baik dalam membangun Kota Padangsidimpuan ke depan,” terangnya.

Sebelumnya, Ketua KPU Padangsidimpuan, Tagor Dumora Lubis, menyatakan bahwa pihaknya telah menyelesaikan rekapitulasi manual berjenjang di tingkat Kecamatan dengan aman dan lancar. Ia juga menjelaskan tahapan penetapan calon terpilih.

“Penetapan calon terpilih dilakukan setelah KPU memastikan tidak ada sengketa hasil Pilkada yang terdaftar di Mahkamah Konstitusi (MK). Jika tidak ada gugatan, dalam waktu lima hari KPU akan menetapkan pasangan calon terpilih. Namun, jika ada gugatan, hasilnya akan menunggu putusan MK,” jelas Tagor.

Tagor menambahkan bahwa pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih akan dilakukan pada 7 Februari 2024, sedangkan pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih dijadwalkan pada 10 Februari 2024, sesuai Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024.

Penjabat (Pj) Wali Kota Padangsidimpuan, Timur Tumanggor dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang berkontribusi dalam pelaksanaan pilkada.

“Terima kasih kepada KPU, Bawaslu, dan seluruh instansi terkait atas suksesnya pilkada yang aman, bebas, dan berkelanjutan. Semoga pemimpin terpilih dapat membangun Sumatera Utara dan Kota Padangsidimpuan menjadi lebih baik,” ucapnya.

Rht Nr/Zhr