DAERAH  

Rektor IAIN Langsa Lantik Dua Pejabat Administrasi Pengawas di IAIN Langsa

Rektor IAIN Langsa Prof. Dr. Ismail Fahmi Arrauf Nasution, M.A melantik 2 pejabat Administrasi Pengawas di Aula IAIN Langsa. Foto : Humas IAIN Langsa

LANGSA – haba RAKYAT | Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Langsa Prof. Dr. Ismail Fahmi Arrauf Nasution, M.A, melantik dua Pejabat Administrasi Pengawas di lingkungan IAIN Langsa, pada Senin 29/1/2024.

Pejabat IAIN Langsa yang di lantik, yaitu Dedi Hendrik, S.E, Ak sebagai Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Perlengkapan dan Rumah Tangga pada Bagian Umum dan Layanan Akademik Biro AUAK IAIN Langsa.

Selanjutnya, Adnan, S.H.I sebagai Kepala Sub Bagian Tata Usaha pada Pascasarjana IAIN Langsa.

Rektor IAIN Langsa Prof. Dr. Ismail Fahmi Arrauf Nasution, M.A, menuturkan, keberadaan pejabat pengawas menjadi penopang dan menjadi tim supporting untuk kampus yang unggul, tutur Ismail.

Misalkan, seperti sebuah badan yang jika salah satu sakit, maka yang lain juga akan merasakan sakit, katanya.

Lebih lanjut, “Begitu juga dengan IAIN Langsa, antar bagian harus saling mendukung, agar unggul kita dalam yang kita cita-citakan dapat terpenuhi,” terangnya.

Dalam kesempatan itu Rektor mengatakan, Kepada seluruh pegawai IAIN Langsa pentingnya menerapkan budaya kerja, termasuk melihat dalam golongan apakah masing-masing dari pegawai ini, kata Rektor.

Rektor menyampaikan, di dalam Kitab Al-Hikam karya Syaikh Ibnu Atha’illah As-Sakandari ada 2 Maqam Manusia, Pertama Maqam Kasbi, yakitu manusia yang harus bekerja dan berusaha untuk memperoleh jabatan, rezeki, agar dapat memenuhi kebutuhan hidupnya, ungkapnya.

Selanjutnya,. Kedua yaitu Maqam Tajrid yakitu orang yang kebutuhannya sudah dicukupkan Allah SWT tanpa perlu diusahakan, kata Rektor.

Adapun maqam itu, Rektor berharap, agar para pegawai dapat memahami hal itu, termasuk dalam kategori yang mana. “Apabila semua pegawai IAIN Langsa termasuk dalam Maqam Kasbi, maka semua harus bekerja sesuai dengan tupoksi masing-masing”, harapnya.

Rektor melanjutkan, “Apabila bertindak sesuai Maqam Tajrid, punya tupoksi tapi tidak bekerja, maka itu adalah bagian dari korupsi”, papar Rektor.

Kesempatan itu Rektor juga mengumumkan mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) Tenaga Kependidikan dan Penempatan Tenaga Kependidikan Tetap Non-PNS di lingkungan IAIN Langsa tahun 2024.

Rektor menyampaikan dengan adanya rotasi ini diharapkan, agar kinerja yang sudah ada tidak terhambat dan gagal. Perbedaan di ruang kerja adalah suatu hal biasa, jangan karena hal tersebut maka pekerjaan menjadi terhambat dan tidak terealisasi, harap Rektor.

Di akhir pelantikan itu Rektor meminta, “Dengan adanya perubahan ini diharapkan kinerja semakin optimal untuk mewujudkan program studi-program studi yang unggul,” pintanya.

Sya/hR


Eksplorasi konten lain dari Media haba RAKYAT

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Eksplorasi konten lain dari Media haba RAKYAT

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca