DAERAH  

Rembuk Stunting Upaya Desa Kecapi, Dalam Menekan Angka Stunting dan Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat

Pemerintah Desa Kecapi, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, menggelar Rembuk Stunting Tahun 2025 di Aula Kantor Desa Kecapi. Foto : Beddi Rizal/haba RAKYAT.

LAMPUNG SELATAN – haba RAKYAT I Pemerintah Desa Kecapi, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, menggelar Rembuk Stunting Tahun 2025 di Aula Kantor Desa Kecapi, Kamis (8/8/2025), sebagai langkah mempercepat pencegahan dan penanganan stunting di wilayahnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kasi Ekobang Sohari mewakili Camat Kalianda, Sekretaris Desa Kecapi Zuhaimi, Babinsa Serka Khoiruloh, Bhabinkamtibmas Aiptu Edi Supran, perwakilan KUPT Puskesmas, KUPT PU Munadi, KUPT Peternakan, KUPT KB, pendamping kecamatan Ridwan Kusuma, pendamping desa, bidan desa, Ketua BPD Syahrizal, aparatur desa, dan masyarakat setempat.

Sekretaris Desa Zuhaimi, mewakili kepala desa, menegaskan bahwa rembuk stunting adalah langkah penting sekaligus tanggung jawab bersama untuk mengantisipasi dan menekan kasus stunting.

Kasi Ekobang Sohari saat membuka acara menekankan pentingnya pencegahan sejak dini agar generasi mendatang tumbuh sehat dan optimal. Sementara itu, Pendamping Desa Kecamatan Kalianda Ridwan Kusuma menjelaskan bahwa program penanganan stunting sudah berjalan sejak 2019.

“Stunting adalah kondisi gagal tumbuh akibat kekurangan gizi kronis, ditandai dengan tinggi badan anak yang tidak sesuai dengan usianya,” terangnya.

Perwakilan KUPT KB menambahkan, peran Tim Pendamping Keluarga (TPK) sangat vital dalam mendampingi masyarakat. Ia juga mengingatkan calon pengantin untuk memiliki Elsimil (Elektronik Siap Nikah dan Hamil) serta mengimbau agar tidak merokok di ruangan tertutup.

KUPT PU Munadi turut menggarisbawahi pentingnya fasilitas sanitasi, pengelolaan limbah, dan penyediaan air bersih sebagai faktor pendukung utama terciptanya lingkungan sehat.

Di penghujung acara, Babinsa Serka Khoiruloh menambahkan informasi terkait program ketahanan pangan. Mabes TNI AD bersama Bulog menyediakan beras SPHP seharga Rp12.000 per kilogram, dengan ketentuan satu KTP dapat membeli maksimal 10 kilogram melalui Koramil Kalianda. Beras ini diperuntukkan bagi kebutuhan rumah tangga dan tidak untuk diperjualbelikan.

Dengan digelarnya rembuk stunting ini, Desa Kecapi meneguhkan komitmennya untuk menciptakan generasi bebas stunting, sehat, dan berkualitas di masa depan.

BR/hR