DAERAH  

Rencana Traffic Flow NATARU 2024/2025 Upaya Tidak Terjadi Kemacetan

Dishub bersama Kakorlantas Polri serta jajarannya, Wamen perhubungan serta jajarannya, ASDP serta jajarannya, SAR Nasional serta jajarannya, merencanakan Traffic Flow operasional dimulai dari armada angkutan Nataru 2024/2025 lintasan Merak- Bakauheni, dalam upaya pencegahan kepadatan penyeberangan tahun baru, yang dilaksanakan di Gedung ASDP Cabang Utama Bakauheni. Foto : Falahuddin/haba RAKYAT.

LAMPUNG SELATAN – haba RAKYAT | Rencana operasional dimulai dari armada angkutan Nataru 2024/2025 lintasan Merak- Bakauheni, dalam upaya pencegahan kepadatan penyeberangan tahun baru, yang dilaksanakan di Gedung ASDP Cabang Utama Bakauheni, pada Jum’at (13/12/2024).

Dalam kegiatan ini dihadiri oleh Dishub Bambang.S, Kakorlantas Polri serta jajarannya, Wamen perhubungan serta jajarannya, ASDP serta jajarannya, SAR Nasional serta jajaran nya dan segenap panitia acara tersebut.

Ada beberapa hal yang utama dalam upaya pencegahan kepadatan penyeberangan tahun baru ini yaitu:

  1. Kesiapan armada angkutan Nataru 2024/2025 ada 67 kapal di pelabuhan Bakauheni.
  2. Rekayasa lalu lintas dan Delaying system kendaraan di beberapa rest area menuju pelabuhan Bakauheni yaitu : Rest area km 20B, Rest area km 49B, Terminal Agrobisnis Gayam.
    Penggunaan sticker sebagai sarana filterisasi kendaraan di Bufferzone.
  3. Kesiapan personil operasional Nataru 2024/2025 ada 737 orang. PT ASDP : 92 karyawan/ ti cabang, 30 karyawan/ ti pusat, 129 petugas pelayanan tiket, 109 petugas sekuriti, 162 petugas kebersihan, 100 petugas PJTK, 85 petugas tambat, 21 petugas BKO, 9 petugas it support. Personil bantuan : petugas BKO TNI dan Polri, petugas gabungan Dishub, KSOP, UBPTD, BMKG, danTaruna.
  4. Posko angkutan Nataru yang perlu dukungan antara lain: 1. Komitmen stakeholder ( Dishub, KSOP, BPTD, GAPASDAP, INFA). 2. Sosialisasi tiket online ferizy. 3. Operasi satgas oknum liar (calo). 4. Kehandalan jaringan dan konekvitas internet. 5. Penyediaan operasi tugboat di pelabuhan. 6. Penggunaan lahan / area Bufferzone di jalur tol dan arteri.

Falahuddin/hR