DAERAH  

Respon Cepat DPC APDESI Aceh Timur, Laporkan keluhan Keuchik ke Mendagri dan Mendes Terkait Bimtek

Jakarta, haba RAKYAT – Gebrakan dan keberanian pengurus DPC APDESI Aceh Timur patut di apresiasi. Padahal baru tiga hari dilantik, namun begitu peka dalam menampung aspirasi dan keluhan Keuchik (kepala desa) atas keluhan dan keresahan yang sejak tiga tahun terakhir di rasakan seperti nya dipaksakan Keuchik dan aparatur desa untuk ikut Bimbingan Teknik (Bimtek) baik didalam mau pun ke keluar daerah oleh oknum tertentu.

Penulis melihat langsung dalam Vidio yang diunggah dan beredar ke sejumlah WAG, Terlihat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) APDESI Aceh Timur meminta Ketua Umum DPP APDESI untuk melaporkan kepada Mendagri. Sabtu 24 Juni 2023

Permintaan tersebut diungkap oleh Sekretaris DPC APDESI Aceh Timur Sultan Ibrahim dalam rapat Pleno triwulan II tahun 2023 DPP APDESI di Jakarta.

Dalam sebuah video yang beredar di WhatshAp Group, Sultan Ibrahim menceritakan bahwa selama 3 tahun terakhir kepala desa (Keuchik) di paksa harus mengikuti bimtek oleh pihak lain.

Selama tiga tahun terakhir, kami di paksa harus ikut Bimtek oleh pihak lain,” beber Sultan Ibrahim dalam vidio tersebut.

Sultan Ibrahim juga mengungkap bahwa kuat dugaan ada oknum di pemerintahan daerah, oknum Kejari dan oknum polisi yang diduga ikut terlibat memaksa keuchik ikut Bimtek termasuk ke luar daerah.

Banyak pesan yang di sampaikan oleh Keuchik kepada saya, untuk menyampaikan keluhan dan keresahan mereka kepada Kemendagri,” sebut Keuchik Paya Dua ini.

Ia juga menyebutkan bahwa, Keuchik sangat berharap DPP APDESI dapat menyampaikan persoalan tersebut kepada Mendagri di Jakarta. Sabtu (24/06)

Mohon DPP APDESI dapat menyampaikan keluhan Keuchik kepada Pak Mendagri,” harap Sultan seraya menambahkan bahwa.
Setiap tahun ada 40 juta Dana Desa habis untuk Bimtek” ungkapnya.

Menyikapi laporan yang di sampaikan APDESI Aceh Timur, tambah Sultan Ibrahim, DPP APDESI melalui Ketua MPO Muhammad Asri Anas berjanji akan segera menyampaikan kepada Kemendagri dan Menteri Desa.

Masalah ini akan di sampaikan kepada pak Mendagri dan Menteri Desa melalui Dirjen Bina Pemerintah Desa agar segera di tertibkan dan DPP siap meng advokasi, kata Sultan mengutip jawaban Asri Anas

Rapat pleno DPP APDESI yang berlangsung selama 2 hari 23-24 di hotel Mercure Jakarta Barat membahas terkait perubahan UU nomor 6 tahun 2014 tentang Desa yang akan di sahkan oleh DPR RI pada 13 Juli 2023 mendatang. (Redaksi)