DAERAH  

Revitalisasi SDN Sukaraja Lampung Selatan utamakan kualitas bangunan

Pemerintah Pusat melalui Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2025 menggelontorkan dana sebesar Rp.924,322.000 untuk merenovasi Sekolah Dasar Negeri (SDN) Sukaraja di Kecamatan Rajabasa, Lampung Selatan. Foto : Beddi Rizal/haba RAKYAT.

LAMPUNG SELATAN – haba RAKYAT l Pemerintah pusat melalui Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2025 menggelontorkan dana sebesar Rp.924,322.000 untuk merenovasi Sekolah Dasar Negeri (SDN) Sukaraja di Kecamatan Rajabasa, Lampung Selatan.

Proyek ini menitikberatkan pada kualitas pembangunan dan ditargetkan rampung dalam 120 hari kalender.

Pekerjaan dilakukan oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) dengan fokus utama pada rehabilitasi ruang kelas.

Struktur bangunan lama tetap dimanfaatkan untuk menjaga efisiensi dan kesinambungan konstruksi.

Konsultan proyek, Ramanda, memastikan bahwa seluruh material yang digunakan telah melalui proses verifikasi ketat.

“Setiap material yang masuk ke lokasi, terutama besi, langsung kami cek menggunakan alat ukur sigmat. Tidak ada penggunaan material bekas,” tegas Ramanda di lokasi proyek, Selasa (7/10/2025).

Ia menjelaskan, untuk struktur pembesian, digunakan tulangan utama besi diameter 10 mm dan sengkang besi 8 mm. Adapun temuan besi berkarat di lapangan, menurutnya, berasal dari struktur lama bangunan.

“Wajar jika ada karat pada besi lama. Korosi adalah sifat alami besi yang terpapar cuaca,” jelasnya.

Selain itu, penggunaan bahan kayu untuk pintu dan jendela juga dipastikan memenuhi standar. Kayu yang digunakan adalah jenis kelas dua, disesuaikan dengan ketersediaan lokal agar tetap memenuhi spesifikasi teknis.

Kepala SDN Sukaraja, Etik Novita, menyambut baik program revitalisasi ini dan menyampaikan terima kasih kepada pemerintah atas perhatian yang diberikan kepada sekolahnya.

“Alhamdulillah, sekolah kami tahun ini mendapat perbaikan. Ini akan menambah semangat guru dalam mengajar dan murid dalam belajar,” ujarnya.

Etik juga menanggapi isu miring yang menyebut adanya penggunaan bahan bekas dalam pembangunan.

BR/hR


Eksplorasi konten lain dari Media haba RAKYAT

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Eksplorasi konten lain dari Media haba RAKYAT

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca