DAERAH  

Ribuan Petani Padi 9 Kecamatan di Aceh Utara, Menanti Kebijakan dan Solusi Pj Bupati Azwardi AP, M.Si

Opini : Oleh T. Muhammad Raja (Pengurus PWRI Aceh Utara, Peduli Pertanian)

Lima belas ribu hektar sawah di 9 kecamatan dalam Kabupaten Aceh Utara dilanda kekeringan panjang, menyebabkan puluhan ribu petani padi di kabupaten Aceh Utara tidak bisa melakukan musim tanam, sudah berjalan hampir tiga tahun lamanya, akibat lambannya proses pembangunan dua tempat penampungan air (Waduk) Krueng Keureutoe di kecamatan Paya Bakong dan (Waduk) Krueng Pasee di Kecamatan Murah Mulia kabupaten Aceh Utara yang sampai saat ini belum kunjung selesai dibangun,

Lambatnya pembangunan dua waduk itu, sehingga berakibat sangat fatal bagi para petani di kabupaten tersebut, bagaimana tidak, 15 ribu hektar areal persawahan milik petani di kebupaten itu, yang terbagi dalam sembilan kecamatan, terpaksa ditelantarkan begitu saja, ditumbuhi rumput dan menjadi padang ilalang,

Adapun 9 kecamatan yang areal persawahan milik petani, yang sampai sekarang tidak bisa melakukan musim tanam di kabupaten Aceh Utara, antara lain, Kecamatan Syamtalira Bayu, Samudera, Meurah Mulia, Tanah Luas, Nibong, Tanah Pasir, Syamtalira Aron dan kecamatan Matangkuli, dengan luas lahan persawahan mencapai 15 ribu Hektar.

Meskipun data kemiskinan di kabupaten Aceh Utara, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) dalam tahun 2022 ada penurunan, dari 17,43% pada tahun 2021, menjadi 16,89% di tahun 2022. Namun tidak tertutup kemungkinan di tahun 2023 ini, dan tahun 2024 nanti data kemiskinan di Aceh Utara akan bertambah, jika pemerintah daerah menutup mata melihat keadaan ini, dan tidak mencari solusi untuk menangani persoalan marap-maripnya para petani padi di Aceh Utara, yang tidak bisa melakukan musim tanam,

Setidaknya, Pemerintah daerah kabupaten Aceh Utara melakukan sesuatu untuk menanggulangi dampak dari tidak bisa para petani melakukan musim tanam, yang berkepanjangan, akibat lambatnya pembangunan dua waduk di Aceh Utara.

Seharusnya, Pemerintah daerah kabupaten Aceh Utara, melalui dinas terkait melakukan pendataan bagi para petani yang terkena dapat itu, dan memberikan bantuan lain untuk mereka petani di maksud, seperti melakukan sosialisasi untuk memanfaatkan lahan persawahan yang tidak bisa dilakukan penanaman padi, untuk beralih kepenanaman kacang dan jagung di lahan persawahan yang kering itu, dengan pedampingan pihak dinas terkait dan bantu bibit atau benih kacang dan jagung lewat kelompok tani di gampong-gampong dalam sembilan kecamatan yang dilanda kekeringan di kawasan Aceh Utara tersebut.

Tetapi, sejauh ini pihak pemerintah Aceh Utara sendiri, yang terlihat belum ada tanda-tanda melakukan upaya atau program prioritas untuk memikirkan nasib ribuan petani yang pengangguran, dari profesi sebagai petani padi, sehingga para petani itu, saat ini hanya bisa berharap dan berharap, pada kebijakan dan langkah serta solusi yang akan diambil oleh pemerintah daerah kabupaten Aceh Utara.

Apa dengan situasi seperti itu, di pihak pemerintah akan mencari solusi atau hanya duduk manis menonton, kondisi ekonomi masyarakat petani padi di sembilan kecamatan di kabupaten Aceh Utara, yang sedang porak-poranda akibat pembangunan dua waduk yang terkesan lambat dikerjakan.

Jika diperkirakan apabila pihak pemerintah tidak mencari solusi, dan tidak adanya aliran air ke persawahan miliki petani, terus berlanjut bisa berakibat dan mengalami penurunan drastis ekonomi masyarakat yang berefek daya beli masyarakat di pasar dalam kabupaten Aceh Utara.

Masyarakat sangat berharap supaya pemerintah ada ketegasan untuk memikirkan hal itu, secara serius, mendesak pemerintah pusat, untuk mempercepat pembangunan dua bendungan Krueng Pase dan Krueng Keureutoe tersebut segera selesai, agar mengaliri air ke persawahan warga petani dalam sembilan kecamatan, yang terlihat selama ini pengerjaan proyek tersebut terkesan jalan di tempat dan membuat para petani padi menimbulkan keresahan ekonominya.

Sejumlah tokoh masyarakat, dalam sembilan Kecamatan di kabupaten Aceh Utara itu, sering menyampaikan keluhannya kepada pihak pemerintah, semestinya harus ada upaya dari pemerintah untuk mengantisipasi supaya tidak menimbulkan hal-hal yang membuat kegaduhan di kemudian hari.

Selain itu, masyarakat petani padi juga sangat berharap, Pj Bupati Aceh Utara untuk mengantisipasi keresahan petani di 9 Kecamatan. Seharusnya itu adalah tugas utama Pj Bupati Aceh Utara dalam mengambil langkah mencari solusi, karena gagal tanam itu sudah berjalan hampir tiga tahun terakhir, bagaimana upaya kita untuk menyelamatkan nasib petani yang sawahnya mengering itu.

Sekian dan Terimakasih. Tulisan saya ini, tidak lain, hanya sebagai saran untuk pembangunan Aceh Utara dalam rangka program pemulihan ekonomi masyarakat Pasca Pandemi Covid-19 melanda Indonesia. (Oleh T. Muhammad Raja, Pengurus PWRI Aceh Utara)