DAERAH  

Ribuan Tenaga PPPK, Padati Kantor Polres Aceh Selatan Pengurusan SKCK

Sejumlah tenaga honorer di Kabupaten Aceh Selatan menyampaikan keluhan mereka, terkait proses pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Mapolres Aceh Selatan. Foto : Khaifi/haba RAKYAT.

ACEH SELATAN – haba RAKYAT l Sejumlah tenaga honorer di Kabupaten Aceh Selatan menyampaikan keluhan terkait proses pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Mapolres Aceh Selatan. Mereka berharap pihak kepolisian dapat menerapkan sistem antrian yang lebih tertib dan teratur untuk menghindari penumpukan pemohon.

Seorang tenaga honorer M. SURIZA SUGARA, S. Kom dari Aliansi Honorer aceh selatan. mengatakan, banyak rekannya harus menunggu berjam-jam karena tidak adanya sistem antrian yang jelas.

“Kadang yang datang belakangan bisa lebih dulu masuk. Ini membuat kami yang datang pagi merasa kecewa. Kalau ada nomor antrian, tentu lebih tertib,” ujarnya, kepada media haba RAKYAT Senin (15/9/2025).

SKCK sendiri menjadi salah satu syarat utama bagi tenaga honorer dalam memperpanjang kontrak kerja maupun mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Karena itu, lonjakan pemohon SKCK belakangan ini cukup tinggi.

Masyarakat berharap Polres Aceh Selatan dapat memperketat sistem antrian, misalnya dengan penggunaan nomor antrean elektronik atau penertiban langsung di loket, sehingga pelayanan publik benar-benar berjalan dengan transparan, adil, dan nyaman bagi semua pihak.

Dengan adanya sistem antrian resmi, para pemohon berharap pelayanan bisa lebih cepat, adil, dan tidak menimbulkan kericuhan di ruang tunggu, pungkasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Aceh Selatan T.Ricki Fadlianshah, S.I.K. melalui Kabag Humas , IPDA. Abu yazid, menyatakan akan mengevaluasi mekanisme pelayanan publik agar masyarakat merasa lebih nyaman.

“Kami memahami banyaknya keluhan. Kapolres sudah menginstruksikan agar pelayanan SKCK dilakukan lebih tertib dan transparan. Usulan sistem antrian dengan nomor sudah kami sampaikan kepada Kasat Intel”, kata Humas Polres Aceh Selatan.

Dengan banyaknya masyarakat yang mengurus CKCK, hingga mencapai 4000, orang maka pihak polres Aceh Selatan menambah waktu pengur sampai pukul 23:00 Wib.

Via/hR


Eksplorasi konten lain dari Media haba RAKYAT

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Eksplorasi konten lain dari Media haba RAKYAT

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca