Foto Ka. Unit Humas RSUD Datu Beru Takengon, N Himawan didampingi staf saat menunjukan mesin Anjungan Pendaftaran Mandiri (APM) di rumah sakit umum. (Foto. Erwin).
Aceh Tengah – haba RAKYAT | Dalam meningkatkan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat, RSUD Datu Beru Takengon saat ini telah meluncurkan program pelayan masyarakat berbasis digital, bekerjasama dengan BPJS, program digital pelayanan masyarakat ditujukan untuk sistem pendaftaran “Antrian Online” berobat di Poli RSUD Datu Beru Takengon. RSUD Datu Beru selain itu juga telah memfasilitasi masyarakat dengan mesin Anjungan Pendaftaran Mandiri (APM).
Meski terbilang baru dalam peluncuran aplikasi tersebut, diterangkan Kepala Unit Humas RSUD Datu Beru, N. Himawan,RO.SKM.MH.CPHM, Selasa (29/11), telah banyak digunakan masyarakat dan sangat membantu terhadap sistem pelayan di rumah sakit.
“Antrian online baru tiga bulan kita sosialisasikan, antrian online memang kewajiban rumah sakit dalam bekerjasama dengan BPJS. Artinya, BPJS berharap agar tingkat antrian di loket berkurang, makanya rumah sakit diwajibkan menyediakan aplikasi sehingga masyarakat akan lebih mudah mendaftar. Jadi masyarakat itu begitu mendaftar nanti, bisa langsung memilih dokter dan Poli nya,” terang Himawan.
Dalam penggunaan aplikasi tersebut ditambahkan N. Himawan, masyarakat yang sudah terdaftar online selanjutnya setiba di rumah sakit datanya sudah teregister dan masyarakat hanya tinggal menunjukan datanya ke petugas.
Pria akrab disapa Wawan oleh rekan sejawatnya ini pun menambahkan, ada dua cara untuk teregistrasi secara online, yaitu melalui penggunaan aplikasi yang di download di Play Store atau langsung mendaftar di website resmi milik RSUD Datu Beru.
“Masyarakat bisa menggunakan pelayanan mendaftar antrian online melalui aplikasi yang tersedia di playstore, cukup ketik Antrian Online RSUD Datu Beru, aplikasinya langsung muncul dan download, (Klik Link Ini untuk download : https://play.google.com/store/apps/details?id=id.go.rsudb.acehtengahkab.antrian_rsu_datu_beru_takengon), atau langsung mendaftar di website, (Klik Link Ini untuk mendaftar : rsudatuberu.id). Kita juga sudah mensosialisasikan aplikasi ini melalui Banner dan X Banner,” timpal Wawan menjelaskan.
Untuk kendala dihadapi dalam pengaplikasian nya, sejauh ini disebutkan masih ada kekurangan pemahaman penggunaan aplikasi di masyarakat. Meski diakui Wawan, pihaknya secara rutin telah mengedukasikan aplikasi tersebut kepada masyarakat dan berbagai pihak, termasuk ke bagian Satpam yang ditugaskan agar membantu masyarakat mendaftar secara online.
“Kendala kita hadapi adalah masalah sosialisasi yang telah intens kita lakukan, masih ada kendala terhadap sistem pengoperasian di masyarakat. Makanya kita rutin mengedukasi, Satpam juga kita libatkan untuk mengedukasi. Target kita memang di awal 2023 sudah ada perubahan”. Tegasnya.
Efisiensi penggunaan layanan digital “Antrian Online”, diterangkan Ka. Unit Humas, pihak RSUD Datu Beru terus menghimbau masyarakat untuk menggunakan aplikasi, selain mengurai pasien mengantri di loket untuk layanan pendaftaran poli rumah sakit, juga lebih memudahkan pasien berobat, karena jadwalnya sudah sistematis ditentukan sesuai nomor antrian.
“Sejak penggunaan aplikasi layanan online ini, kita banyak bersyukur. Karena tingkat antrian masyarakat di loket itu sudah mulai berkurang, kendala selama ini memang karena keterbatasan kapasitas ruangan dengan antusias jumlah masyarakat yang berobat. Maka hingga saat ini terus kita sosialisasikan penggunaan aplikasi dan kita himbau agar masyarakat menggunakan aplikasi, sebab jika kita menggunakan sistem antrian online yang terkoneksi dengan BPJS, sistem yang diterapkan memunculkan notifikasi jam berapa perkiraan pasien akan menjalani pemeriksaan, sehingga tidak perlu lagi datang sekitar jam 8 untuk mengantri”.
N. Himawan menegaskan untuk sistem pelayanan online melalui aplikasi, semuanya gratis. Sementara untuk mesin Anjungan Pendaftaran Mandiri (APM), penggunaan mesin APM masih tahap sosialisasi untuk mendapatkan nomor antri, selanjutnya APM akan difungsikan sebagai anjungan pendaftaran online masyarakat. (Erwin)