DAERAH  

Ruas Jalan Simpang Tugu Raden Intan – Exit Toll Kalianda Diresmikan, Egi : “Dilarang Keras Digunakan Untuk Balap Liar,”

Ruas jalan Simpang Tugu Raden Intan – Exit Tol Kalianda resmi digunakan masyarakat, diresmikan oleh Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, bersama Wakil Bupati M. Syaiful Anwar serta jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan. Foto : Beddi Rizal/haba RAKYAT.

LAMPUNG SELATAN – haba RAKYAT l Ruas jalan Simpang Tugu Raden Intan – Exit Tol Kalianda resmi digunakan masyarakat usai diresmikan langsung oleh Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, bersama Wakil Bupati M. Syaiful Anwar serta jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan, Selasa (26/8/2025).

Peresmian ditandai dengan prosesi pemotongan pita yang disaksikan sejumlah pejabat daerah dan masyarakat sekitar. Dalam kesempatan itu, Bupati Radityo menyampaikan rasa syukur atas selesainya pembangunan jalan yang dinilai sangat bermanfaat bagi masyarakat.

“Alhamdulillah kita baru selesai uji coba jalan, jalannya bagus dan pemandangannya indah,” ujar Radityo.

Lebih lanjut, ia menegaskan agar ruas jalan tersebut digunakan dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan umum. Dirinya mengingatkan agar tidak ada aktivitas yang membahayakan di jalur tersebut.

“Saya berpesan, jalan ini dilarang keras digunakan untuk balap-balapan atau balap liar,” tegasnya.

Selain itu, Radityo juga mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga kebersihan dan keindahan jalan sesuai dengan moto Pemkab Lampung Selatan, yaitu Asri, Bersih, Rapi, Indah (ABRI) dan Bersih, Kering, Wangi (BKW).

“Jalan ini adalah milik kita bersama. Mari kita jaga, rawat, dan manfaatkan untuk menunjang aktivitas masyarakat, perekonomian, dan pariwisata Lampung Selatan,” tambahnya.

Dengan diresmikannya ruas jalan strategis ini, diharapkan dapat meningkatkan konektivitas antarwilayah sekaligus membuka peluang baru bagi pengembangan sektor pariwisata dan investasi di Bumi Khagom Mufakat.

BER/hR


Eksplorasi konten lain dari Media haba RAKYAT

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Eksplorasi konten lain dari Media haba RAKYAT

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca