Sigli, haba RAKYAT | Berkat kesigapan petugas jaga, upaya penyeludupan ganja seberat 3 kg yang dilempar dari luar pagar kedalam area Rutan Kelas IIB Sigli yang padat penghuni tersebut berhasil digagalkan, hal ini terjadi pada Minggu (10/04/2022) sekira pukul 08.45 wib, jelang siang.
Dari keterangan Kepala Rutan Kelas IIB Sigli, A. Halim Faisal, AmdlP., S.H., kejadian bermula dari petugas regu jaga yang sedang bertugas di Pos atas belakang. Al Muhajjir petugas jaga pada saat itu dikejutkan dengan penampakan seseorang sedang memanjat tiang listrik diluar pagar Rutan.
“Orang tersebut kemudian melempar bungkusan, berjumlah 3 (tiga) bungkus dalam packing plastik. 2 (dua) paket jatuh di beranggang dan 1 (satu) paket lagi jatuh di blok hunian,” terang A. Halim Faisal.
Kemudiaan kata A. Halim Faisal, petugas jaga melakukan koordinasi dengan Ka. Rupam untuk mengamati CCTV pada blok hunian belakang. Benar saja, terlihat di CCTV ada Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) yang mengambil paket tersebut.
“Dengan sigap, Ka. Rupam bersama petugas mengamankan para pelaku bersama barang bukti berupa 3 (tiga) paket yang terbungkus plastik. Dari pemeriksaan diketahui paket tersebut berupa ganja, dengan berat kesemuanya 3 (tiga) Kg,” ungkap Kepala Rutan.
Dari hasil pemeriksaan, ada tiga Warga Binaan Permasyarakatan Rutan Sigli berinisial TI, FS dan HN, terbukti terlibat dalam penyeludupan narkoba jenis ganja, imbuhnya.
“Setelah Kita melakukan koordinasi dengan Kasat Resnarkoba Polres Pidie, pada hari ini, Senin (11/04/2022) pukul 11.00 wib, tiga WBP yang terlibat dan BB sudah kita serahkan (serah terima) dengan pihak Sat Resnarkoba Polres Pidie,” tutup Kepala Rutan Sigli. (AA/hR)