Polsek Batang Polres Tapsel, saat menggelar razia kenderaan berhasil mengamankan 2 Karung ganja yang ditemukan dalam mobil pada Sabtu (16/11/2024) malam sekira pukul 21.30 WIB di jalan lintas Padangsidimpuan-Sibolga, Kelurahan Aek Pining, Kecamatan Batang Toru, Tapanuli Selatan. Foto : Rahmat Nduru/haba RAKYAT.
TAPANULI SELATAN – haba RAKYAT l Bravo Polsek Batang Polres Tapsel, saat menggelar razia kenderaan untuk cipta kondusif Kamtibmas, personel Polsek Batang Toru berhasil mengamankan 2 Karung ganja yang ditemukan dalam mobil dan kedua orang yang diduga kurir warga Tapteng.
Razia yang digelar ini berlangsung pada Sabtu (16/11/2024) malam sekira pukul 21.30 WIB di jalan lintas Padangsidimpuan-Sibolga, Kelurahan Aek Pining, Kecamatan Batang Toru, Tapsel. Razia Barang bukti 2 Karung ganja yang diamankan.
Kapolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH melalui Kapolsek Batang Toru Iptu RN.Tarigan, SH menyampaikan kebehasilan pihaknya menggagalkan peredaran narkoba dan berhasil mengamankan 2 Karung ganja dan kedua orang yang diduga kurir ini berkat intensifnya Polsek Batang Toru menciptakan kekondusifan Kamtibmas dengan menggelar razia yang rutin.
Kapolsek Batang Toru Iptu RN.Tarigan, SH menambahkan dalam kegiatan razia ini, Kapolsek langsung terjun memimpin anggotanya melakukan razia di jalan lintas Padangsidimpuan-Sibolga, Kelurahan Aek Pining.
“Usai melakukan apel di Mapolsek Batang Toru, kita langsung bergerak menuju lokasi razia di Kelurahan Aek Pining.Seluruh kenderaan yang melintas kita periksa satu persatu,” cetus Iptu RN.Tarigan, SH.
Sambungnya lagi, saat satu unit mobil jenis Calya dengan nopol BK 1176 ATV melintas, personel Polsek Batang Toru merasa curiga dan memeriksa pengemudi dan isi dalam mobil. Dan akhirnya Polisi pun menemukan 2 Karung ganja.
“Saat ditemukan 2 Karung ganja dalam mobil, kita langsung mengamankan kedua pengemudi dan penumpang mobil Jenis Calya tersebut,” terang Kapolsek.
Kedua pelaku yang diduga kurir tersebut adalah SP (45) warga Kolang, Kabupaten Tapteng dan AFS (23) mahasiswa juga warga yang sama dengan rekannya SP.
“Kita langsung menggelandang kedua tersangka dan barang bukti ke Mapolsek Batang Toru. Barang bukti yang diamankan berupa 1 unit mobil jenis Calya warna abu metalik BK 1176 ATV, 2 Karung ganja berisikan 22 bal atau 22 Kg, 2 unit Handphone, dan 1 buah dompet,” jelas Kapolsek Iptu RN.Tarigan, SH.
Personel yang terlibat dalam razia ini yakni Kapolsek Batang Toru Iptu RN.Tarigan, SH, Kanit Reskrim Ipda Hary Agus Pohan, SH, Aiptu Ahmad Zubir Ritonga, Aiptu Jonpiter Sihombing, Aipda Julianton Simangunsong, Aipda Harisman Muda Harahap, SH, Bripka Adam Pohan, Bripka M.Hakim Harahap, Bripka M.Saleh Siregar, Brigadir Wendi Pramono, SH. Kemudian Kapos Lantas Polsek Batang Toru Aipda Riky Lubis, personel Pos Lantas Brigadir Rido Amansyah dan Bripda Elia Hamonangan Duha.
Rahmat Nduru/hR