
Sigli, haba RAKYAT | Sat Res Narkoba Polres Pidie menerima 10 bal paket narkotika jenis ganja seberat 10 kg dari Polsek Mutiara, Selasa (27/09/2022) di Kantor Sat Res Narkoba Polres Pidie.
Keterangan Kapolres Pidie, AKBP Padli, S,H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Res Narkoba, AKP Rahmat, S.H., bahwa Barang Bukti (BB) narkotika jenis ganja tersebut berasal dari salah satu jasa pengiriman barang di Kota Mini, Mutiara Timur.
Karyawan jasa pengiriman yang merasa curiga dengan barang kiriman seseorang tersebut segera melaporkan ke Polsek Mutiara Timur, dan selanjutnya Personel Polsek mendatangi Kantor jasa pengiriman barang dimaksud dan mengamankan BB tadi ke Mapolsek, imbuh Kasat.
“Jadi berdasarkan laporan dari petugas jasa pengiriman barang ke Polsek Mutiara Timur, pada 16 Maret 2022, oleh pihak Polsek, pada hari itu juga mengamankan BB narkotika jenis ganja temuan tadi”, sebut Kasat.
Pada Selasa 27 September 2022, sekira pukul 12.30 wib, bertempat di Kantor Sat Res Narkoba Polres Pidie, dilakukan serahterima barang temuan tersebut oleh Maksum, S.H., (Pihak Polsek Mutiara Timur) kepada P. Naibaho (Pihak Sat Res Narkoba Polres Pidie), terang Kasat.
“BB berupa 10 bal narkotika jenis ganja dan 12 bungkus bubuk kopi, sudah serahterima dari Polsek Mutiara Timur ke Sat Narkoba Polres Pidie, dan sekarang BB tersebut sudah berada di Mako Polres Pidie guna penyelidikan lebih lanjut”, tutup Kasat. (AA/hR)