
Satuan Lalulintas Polres Aceh Utara bersama PT. Jasa Raharja menambah rambu-rambu informasi di daerah rawan kecelakaan di kawasan kecamatan Baktiya Barat dan Lhoksukon, guna menekan angka lakalantas dalam wilkum Polres Aceh Utara, Rabu 30 Agustus 2023. (Photo/hR/Ist)
ACEH UTARA – haba RAKYAT | Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Aceh Utara bersama PT. Jasa Raharja, mengambil kebijakan dan langkah tepat untuk menekan angka kecelakaan lalulintas (lakalantas) dengan menambah rambu-rambu, informasi di daerah rawan kecelakaan dalam wilayah hukum Polres Aceh Utara, Rabu (30/08/2023).
Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S, S.I.K melalui Kasatlantas Iptu Faisal mengatakan, “Ada beberapa titik lokasi pemasangan rambu-rambu lalulintas, masing-masing di jembatan Matang Bayu, dan simpang Matag Raya Blang Sialet, Kecamatan Baktiya Barat, serta simpang Kilometer Bintang Hu, Kecamatan Lhoksukon.
“Dengan adanya pemasangan rambu-rambu ini bermanfaat bagi pengendara, baik pada siang hari, terlebih pada malam hari, sehingga dapat menekan angka korban laka lantas,” ujar Iptu Faisal.
Kepada masyarakat di sekitar lokasi, Iptu Faisal berpesan, rambu-rambu lalulintas yang ada tersebut, agar saling menjaga dan merawatnya untuk kepentingan bersama demi kenyamanan dan keselamatan pengendara, pungkas Faisal.
(Yoes)
Eksplorasi konten lain dari Media haba RAKYAT
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.