
Sigli,haba RAKYAT |Sekda Drs. Samsul Azhar, mewakili Pj Bupati Pidie, Ir. H. Wahyudi Adisiswanto, M.Si., menghadiri Persidangan DPRK Pidie tentang Pembahasan Rancangan Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Pidie TA. 2023, di ruang sidang DPRK setempat, Rabu (03/07/2024).
Pada awal sambutan, Sekda menyampaikan terimakasihnya kepada Pimpinan dan seluruh Anggota Dewan yang telah menyelesaikan pembahasan Rancangan Qanun Kabupaten Pidie tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Pidie TA. 2023.

Dengan disahkannya Qanun Kabupaten Pidie dalam sidang paripurna tentunya ini merupakan bukti bahwa eksekutif dan legislatif memiliki komitmen tinggi dalam pelaksanaan tugas dan tanggungjawab yang diamanatkan masyarakat dengan baik, dalam rangka mempercepat proses dan peningkatan keberhasilan pembangunan di Kabupaten Pidie, ujar Sekda.
Drs. Samsul Azhar juga menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan Tim BPK-RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Pidie TA. 2023, termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan Pemkab Pidie, Tim BPK-RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemkab Pidie TA. 2022.
“Pemkab Pidie telah berhasil mempertahankan opini WTP untuk ke-sembilan kalinya secara berturut-turut, mulai dari Tahun 2015 sampai Tahun 2023”, ungkap Sekda.
Selanjutnya Sekda Pidie menyatakan bahwa, keberhasilan atas pencapaian opini WTP ini tidak terlepas dari dukungan dan peran DPRK Pidie sebagai mitra kerja pemerintah, baik dalam hal penyusunan perencanaan anggaran maupun dalam melakukan pengawasan terhadap Roda Pemerintahan Kabupaten Pidie.
Sidang paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRK, Mahfuddin Ismail, S.Pd.I., M.A.P., dan turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, para Staf Ahli, para Asisten, Sekwan Miswar, S.Sos., M.M., pars Kepala SKPK, para Kabag serta para Camat dalam Kabupaten Pidie.(AA/hR)