DAERAH  

Sekda Pidie: Koperasi Desa Merah Putih Berpotensi Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Sigli,haba RAKYAT I Sekretaris Daerah Kabupaten Pidie, Drs. Samsul Azhar, memberikan arahan pada acara Sosialisasi Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Pidie pada Jumat, 16 Mei 2025.

Acara yang berlangsung di Oproom Setdakab Pidie ini merupakan implementasi dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Koperasi Merah Putih adalah program strategis yang bertujuan memberdayakan masyarakat desa dan kelurahan melalui usaha bersama. Program ini mendorong pemanfaatan potensi lokal secara maksimal, dengan membentuk struktur ekonomi yang dikelola oleh dan untuk masyarakat.

“Koperasi Desa Merah Putih ini bertujuan untuk mendorong kemandirian bangsa dan swasembada pangan berkelanjutan sebagai perwujudan Asta Cita kedua pembangunan dari Desa untuk pemerataan ekonomi dan Asta Cita keenam menuju Indonesia Emas 2045,” kata Sekda Samsul Azhar.

Ia berharap bahwa program ini dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat Gampong di Kabupaten Pidie. “Harapan kita, semoga dengan terwujudnya kegiatan program- program ini dapat memberikan kontribusi yang signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat Gampong, khususnya di Kabupaten Pidie,” imbuhnya.

Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Disperdagkop UKM) Kabupaten Pidie, Cut Afrianidar, S.H., M.Si., yang juga Ketua Tim Satgas Pembentukan Kopdes Merah Putih Kabupaten Pidie, menyampaikan bahwa Koperasi Desa Merah Putih nantinya akan diwajibkan memiliki tujuh unit bisnis untuk membangun ekosistem koperasi yang profesional di desa.

Sebutnya, Ketujuh unit bisnis tersebut adalah:

  1. Kantor koperasi
  2. Kios pengadaan sembako
  3. Unit bisnis simpan pinjam
  4. Klinik kesehatan desa/kelurahan
  5. Apotek desa/kelurahan
  6. Sistem pergudangan atau cold storage
  7. Sarana logistik desa/kelurahan

Cut Afrianidar juga menjelaskan, bahwa terdapat tiga jalur yang dapat dipilih dalam pendirian koperasi, yaitu:

  1. Mendirikan koperasi baru sesuai kebutuhan warga
  2. Mengaktifkan kembali koperasi lama yang sudah tidak aktif
  3. .Mengembangkan koperasi yang sudah ada dengan memperluas cakupan usaha dan struktur organisasinya.

Sementara diakhir arahannya, Sekda Samsul Azhar meminta kepada para camat dan keuchik untuk menyampaikan informasi ini kepada masyarakat dan segera mengagendakan Musyawarah Gampong dalam rangka Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.

Sosialisasi ini dihadiri oleh Plt. Asisten I Safrizal, S.STP. M.Ec. Dev; Plt. Asisten II Apriadi, S.Sos; Kadis PMG. Wahidin, S.STP., M.Si; Inspektur Mukhlis, S.Sos. M.Si; Kabid Koperasi UKM Disperdagkop UKM Mahyurita, S.Pd.I; serta para Camat dan Forum Keuchik Kabupaten Pidie.(AA/hR)