HUKUM  

Selamet Riyadi Dapat Rumah Layak Huni dari Polres Aceh Tengah

Foto. Wakapolres Kompol Yofie Artanta,S.I.K. mengatakan, saat menyerahkan kunci RLH kepada Selamet Riyadi

Aceh Tengah – haba RAKYAT | Program Jum’at Berkah merupakan program tetap dan berkesinambungan untuk menyalurkan Zakat Penghasilan Personil Polres dan Jajajaran Polsek.

Program dengan tujuan membantu Warga masyarakat kurang mampu dengan diberikan Rumah juga menyalurkan Zakat di Wilayah Hukum Polres Aceh Tengah,
Rabu 21 Desember 2022.

Kapolres Aceh Tengah Akbp Nurochman Nulhakim, S.IK mengatakan, Hari ini Rabu 21 Desember 2022 kita Jalankan Program Jum’at Berkah dengan memberikan 1 (Satu) Unit Rumah Layak Huni kepada Selamet Riyadi (46 Tahun), warga Kp.Gegarang Kec. Jagong Jeget Kab. Aceh Tengah.

Rumah yang diberikan itu adalah semi permanen yang berukuran 6 x 6 M beserta lengkap dengan peralatan rumah yang meliputi, tempat tidur, lemari dan peralatan dapur.

Kemudian sebut Kapolres, Program rumah Layak Huni merupakan program berkelanjutan dalam rangka mensejahterakan masyarakat kurang mampu, terkhusus bagi masyarakat yang belum memiliki rumah maupun masyarakat yang masih tinggal di rumah tidak layak huni Penerima Zakat, khususnya yang berada di Wilayah Hukum Polres Aceh Tengah.

Dalam penyerahan rumah tersebut Kapolres Aceh Tengah yang diwakili Wakapolres Kompol Yofie Artanta,S.I.K. mengatakan, saudara Selamet Riyadi merupakan orang pilihan Allah untuk mendapatkan Rumah Layak Huni dari kami.

Untuk itu perbanyak bersyukur kepada Allah Swt, karena masih banyak lagi saudara kita yangg memerlukan Rumah tempat tinggal.

Jadikan rumah ini Sebagai tempat beribadah, agar menjadi ladang ibadah bagi kita semua. (Rel)