DAERAH  

Seleksi Calon Petugas Haji 1444 H, 27 Peserta Ikuti CAT Secara Online

Aceh Utara, haba RAKYAT | Dalam proses rekruitmen dan seleksi calon petugas haji, Kementerian Agama (Kemenag) melalui Ditjen Penyelengaraan Haji dan Umrah kini menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) atau berbasis komputer.

Hal ini sebagaimana terlihat di lingkungan Kemenag Kabupaten Aceh Utara saat seleksi kompetensi calon petugas haji TPHI, TPIHI dan PPIH Arab Saudi dengan sistem CAT secara online menggunakan smartphone, berlangsung Rabu (25/01) di aula Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kankemenag setempat.

Pelaksanaan CAT petugas haji ini dimonitor langsung pihak Kantor Wilayah Kementerian Agama Aceh melalui Zoom Meeting.

Kepala Kantor Kemenag Aceh Utara, Drs. H. Maiyusri, M.Ag mengatakan, seluruh calon peserta memiliki kesempatan yang sama menjadi petugas dan kepada peserta yang belum memiliki peluang yang sama, tidak perlu kecewa dan berkecil hati.

“Kami mengapresiasi atas semangat para calon petugas haji sebagai petugas untuk para tamu-tamu Alllah Swt,” ujarnya.

Dikatakan, seleksi petugas TPHI, TPIHI dan PPIH Arab Saudi untuk musim haji tahun 2023 ini dirasa lebih transparan, akuntable, cepat dan akurat dengan pemanfaatan teknologi, dan lebih menjamin petugas haji yang lulus.

“Bukan hanya memahami layanan haji dari sisi syariat maupun akomodasi, namun juga dapat memahami pemanfaatan teknologi informasi, dan ini sejalan dengan arah Kementerian Agama menuju Good Governance dengan E-Government” ucap Kakankemenag.

Sementara itu, Ketua Panitia Asrita, SE menuturkan, tahun ini Kemenag Aceh Utara mendapat tiga formasi untuk tes kompetensi, terdiri dari 27 peserta dengan rincian, TPHI 5 peserta, TPIHI 3 peserta, PPIH Arab Saudi Pelayanan Akomodasi 7 peserta, Konsumsi 6 peserta dan Transportasi 4 peserta serta Bimbingan Ibadah 2 peserta.

“Ini seleksi tahap awal meliputi tes tulis dan tes wawancara. Bagi mereka yang lulus berhak mengikuti tes kompetensi tingkat Kanwil Kemenag Aceh. Hasil tes tingkat Kanwil Kemenag Aceh itulah yang akan menentukan siapa-siapa saja yang berhak menjadi petugas haji tahun ini nantinya,” tutup Asrita. (Yoes/hR)