HUKUM  

Sepandai-pandainya Pengedar Narkoba Akhirnya Ditangkap Polisi

Foto Tersangka Pengedar Narkoba, kini meringkuk di Polres langsa.

Langsa, haba RAKYAT | Ketika selogan perang terhadap narkoba gencar dilakukan, namun para pengedar gampong juga semakin marak mengedarkan Narkotika kepada para pemakai, seperti yang di lakukan oleh SB (48) di Gampong Matang Panyang Kecamatan Langsa Timur, diduga menjadi pengedar Narkoba, sehingga pekerja bangunan harus bertekuk lutut diringkus oleh Sat Resnarkoba Polres Langsa, Jumat (20/1/2023).

Kapolres Langsa AKBP Muhammadun SH, melakui Kasat Narkoba Polres Langsa IPTU Shandy Saputra SH mengatakan Bahwa pada hari Rabu tanggal (18 /1/2023), sekira pukul 22.30 Wib, Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa telah melakukan pengungkapan terhadap 1 (satu) orang yang di duga telah melakukan Tindak Pidana Penyalahgunaa narkotika.

Adapun BB yang diamankan 3 (tiga) paket Sabu dengan berat keseluruhan 1,38 (satu koma tiga puluh delapan) Gram, 2 (dua) paket Ganja dengan berat keseluruhan 1 (satu) Gram, 1 (satu) plastik tembus pandang,1 (satu) kotak rokok merk Luffman warna merah dan 1 (satu) unit HP merk Oppo warna hitam.

Dijelaskan, diamankan pelaku ini berkat adanya laporan dari masyarakat setempat yang marak beredar Narkotika di Gampung tersebut sehingga sudah meresahkan masyarakat.

Kemudian Tim unit Opsnal Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan sehingga dapat mengamankan pelaku tersebut.

Kini untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya BB dan pelaku diamankan di Polres Langsa guna penyidikan lebih lanjut,ujar Kasat. (HR 02)