Peresmian gedung lalu lintas, gedung propam dan gedung barang bukti, yang dilaksanakan di Polres Lampung Selatan. Foto : Falahuddin/haba RAKYAT.
LAMPUNG SELATAN – haba RAKYAT | Dalam kegiatan peresmian gedung lalu lintas, gedung propam dan gedung barang bukti, yang dilaksanakan di Polres Lampung Selatan, Kamis (30/1/2025).
Yang dihadiri oleh Bupati Nanang Ermanto, Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin beserta jajarannya, Anggota Dewan DPRD Merik Havit, awak media pers cetak, elektronik dan tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya Kapolres Lampung Selatan AKBP. Yusriandi Yusrin menyampaikan bahwa, “Ditahun 2023, ada gedung Lantas, dan gedung propam”. Yang terakhir di tahun 2024 ada gedung barang bukti dan gedung lalulintas.
Atas nama Polres Lampung Selatan mengucapkan, Beribu-ribu terima kasih kepada Bapak Bupati atas dukungannya. Lampung Selatan selama ini sudah terlalu banyak yang diberikan Pemerintah Daerah untuk Lampung Selatan.
Ini akan menjadi motivasi kami, untuk meningkatkan kinerja pelayanan untuk masyarakat Lampung Selatan. Lantas khusus nya akan kita manfaatkan untuk pembuatan sim yang baru.
“Memang kita lapangan sudah ada, untuk praktek kita.Tapi untuk satpasprotime , butuh yang luas area yang besar dan memang tidak mencukupi. Tapi setidaknya bisa mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat khususnya pembuatan sim”.
Itu mungkin beberapa hal yang perlu kami sampaikan, kami ucapkan terimakasih kepada bapak Bupati, atas pemberian bantuan hibah untuk polres Lampung Selatan. Gedung ini dimanfaatkan sebaik-baiknya, untuk mendukung tugas polres Lampung Selatan, untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Lampung Selatan, ucapnya.
Sambutan dari Bupati Nanang juga menyampaikan, “Terima kasih banyak, atas kehadiran semua nya, dan para tamu undangan yang sudah hadir di dalam kegiatan Peresmian gedung barang bukti, gedung propam dan gedung lalu lintas”, ucapnya.
Yang dilanjutkan dengan pemotongan pita, tanda sah terima dari Bupati kepada Kapolres Lampung Selatan. Setelah itu foto bersama dan meninjau gedung propam.
FWL/hR