DAERAH  

Serahkan 456 SK Pengangkatan, Sekda Asra Harapkan PPPK Terus Tingkatkan Pengetahuan, Wawasan, Disiplin dan Etos Kerja

Aceh Tamiang, haba RAKYAT I Selamat atas perjuangan panjang dalam proses tahapan seleksi hingga telah memperoleh penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Hal itu disampaikan, Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Tamiang, Drs. Asra saat dalam sambutan ketika penyerahan 456 SK Pengangkatan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) di Lingkungan Aceh Tamiang Formasi Tahun 2022 di halaman Kantor Bupati, Desa Bundar, Kecamatan Karang Baru, Senin (31/7/2023).

Sekda Asra berharap dengan ditetapkannya sebagai PPPK ini, para penerima SK semakin semangat untuk mengabdi kepada masyarakat dan siap menjalankan kewajiban sebagai pelayan publik.

Ditegaskan, agar selama masa Perjanjian Kerja yaitu lima tahun, kiranya dapat mematuhi seluruh kewajiban dan menghindari larangan selama bertugas nantinya. “Kami berharap jangan sampai saudara-saudara melalaikan apa yang menjadi kewajiban, dan melanggar larangan yang telah saudara sepakati dalam Perjanjian Kerja tersebut,” kata Sekda.

Terus tingkatkan pengetahuan, wawasan, kepribadian, disiplin dan etos kerja dengan tetap berpegang teguh pada kode etik dan kode perilaku selaku ASN yang harus melekat pada diri saudara-saudara,” pungkasnya.

Mengakhiri sambutannya, Sekda Asra juga mengingatkan untuk setiap ASN harus netral, bebas dari kepentingan politik dan tidak berpihak pada segala bentuk pengaruh mana pun dan kepentingan siapa pun. Netralitas merupakan salah satu asas yang penting dalam penyelenggaraan tugas pelayanan publik, tugas pemerintahan dan tugas pembangunan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Muhammad Mahyaruddin dalam laporannya menyampaikan 456 SK PPPK siap dibagikan terdiri dari formasi Tenaga Guru sebanyak 394 orang dan formasi Tenaga Teknis sebanyak 62 orang.

Mahyar menyebutkan tujuan pelaksanaan seleksi formasi PPPK untuk memperoleh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang memiliki karakteristik pribadi selaku penyelenggara pelayanan publik, memiliki intelegensia tinggi, keterampilan dan keahlian serta mewujudkan sistem seleksi pegawai pemerintah dengan kompetitif, adil, objektif dan transparan.

Dalam hal ini juga, dilakukan penandatanganan perjanjian kerja oleh para peserta yang disaksikan langsung oleh Sekda Aceh Tamiang. (MS)