Aceh Utara, haba RAKYAT | Anggota DPD RI asal Aceh H Sudirman sapaan akrab Haji Uma turun langsung ke lokasi pemblokiran jalan yang diduga dilakukan warga Gampong Cot Matahe Mbang, Kecamatan Geureudong Pase, Kabupaten Aceh Utara, Rabu (3/8/2022).
Disinyalir pemblokiran jalan itu terjadi karena warga kesal akibat jalan rusak parah karena sering dilintasi truk bermuatan galian C ilegal di wilayah tersebut.
Terlihat di lokasi, Senator DPD RI Haji Uma langsung menemui warga dan memanggil unsur Muspika Kecamatan Geureudong Pase untuk musyawarah dilokasi terkait pemblokiran jalan itu.
Dalam musyawarah dilokasi tersebu, Haji Uma meminta warga agar blokade jalan digeser dan ia berharap warga tetap tertib dan tenang.
Untuk diketahui kunjungan Haji Uma ke lokasi merupakan tindak lanjut dari pertemuan koordinasi sebelumnya di Makodim 0103/ Aceh Utara yang turut dihadiri unsur tokoh masyarakat dan aparatur desa terkait serta Kapolsek dan Camat dari 3 kecamatan, Senin (1/8/).
“Kunjungan saya ke lokasi ini menindaklanjuti hasil rapat koordinasi di Makodim Aceh Utara Senin kemarin. Dilokasi tadi kita juga melakukan musyawarah dengan warga yang dihadiri Camat dan Kapolsek. Dari hasil rapat, kita minta agar blokade jalan digeser dan warga bersikap tertib dan sabar” ujar Haji Uma.
Haji Uma juga menerangkan, terdapat poin kesepakatan bersama saat pertemuan di Makodim Senin lalu yang belum tersampaikan secara utuh, baik kepada warga maupun ke pemilik tambang dan supir truk pengangkut tasirtu yang melintas jalan tersebut.
Sebelumnya, ketika Dandim 0103/Aceh Utara, Letkol Inf. Hendrasari Nurhono bersilaturrahmi dengan Haji Uma. Secara bersamaan datang warga yang mengadu masalah jalan rusak parah akibat dilintasi truk pengangkut pasir, hingga berdampak debu dan jalan juga berlumpur dirasakan warga di 13 Desa dalam 3 kecamatan.
Hal ini kemudian ditindaklanjuti dengan pertemuan koordinasi di Makodim 0103 Aceh Utara, Senin (1/8/2022) lalu. Hasil awal disepakati bersama unsur Muspika dan masyarakat, truk pengangkut pasir dialihkan ke jalur alternatif sebelum proses perbaikan jalan tersebut dilakukan.
Untuk implementasinya, Haji Uma meminta Keuchik untuk membuat plang informasi di simpang jalan Cot Matahe dan penyebaran selebaran keputusan bersama oleh camat agar pengemudi truk tahu. Sehingga tidak ada muncul lagi bentrok dilapangan. “Menindak lanjuti hasil kesepakatan bersama di Makodim, Kita minta agar Keuchik membuat plang informasi dan penyebaran selebaran keputusan bersama oleh Camat agar pengemudi truk mengetahuinya dan tidak terjadi lagi bentrok dilapangan”, papar Haji Uma.
Selain itu, Haji Uma juga memantau langsung kegiatan Galian C di Geureudong Pase, di dampingi Camat dan Polsek Geureudong Pase dan Polsek Syamtalira Bayu. Hasilnya, Haji Uma menemukan banyak Galian C yang tidak memiliki Izin. Haji Uma sempat memanggil para pemilik tambang terkait perizinan. Menurut mereka, mahalnya biaya pengurusan izin menjadi alasan tidak dilakukan pengurusan.
Namun, alasan dari pemilik tambang menjadi terbantahkan pada saat Haji Uma menghubungi intansi terkait di Banda Aceh untuk meminta informasi. “Ternyata, tidak ada pungutan apapun dalam pengurusan izin. Bahkan, saat ini prosesnya tidak mesti datang ke kantor tapi bisa mengurus izin secara online. (Raz)