Sigli, haba RAKYAT | Dua warga Delima diamankan Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Pidie, setelah adanya informasi masyarakat bahwa KH (48) warga Gampong Raya Reubee, Kecamatan Delima, Pidie, sering bertransaksi sabu di Gampong Krueng Cot, Kecamatan Delima.
Bersamaan dengan KH, Tim Opsnal yang dipimpin langsung Kasat Res Narkoba Polres Pidie, juga mengamankan HM (41) warga Gampong Sukon Lhong, Kecamatan Delima, di lokasi tempat KH diamankan, Gampong Krueng Cot, Kecamatan Delima, Senin (19/09/2022) sekira pukul 17.30 Wib.
Kapolres Pidie, AKBP Padli, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Res Narkoba, AKP Rahmat, S.H., mengatakan, kedua pelaku diamankan setelah diselidiki atas informasi masyarakat, bahwa KH salah seorang pelaku sering bertransaksi narkotika jenis sabu ditempat tersebut.
“Benar saja informasi masyarakat, Tim Opsnal segera bertindak dan mengamankan para pelaku. Saat diamankan, dari KH ditemukan 1 (satu) paket narkotika jenis sabu yang terbungkus dengan plastik bening, ini sebagai Barang Bukti (BB)”, jelas Kasat.
Selanjutnya Tim Opsnal mengintrogasi pelaku, dan mereka akui mendapatkan BB dari seseorang, kata Kasat.
“Para pelaku beserta BB diamankan di Mako Polres Pidie, guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut”, demikian Kasat Res Narkoba Polres Pidie, AKP Rahmat. (AA/hR)