Sigli, haba RAKYAT | Selama Hari Raya Idul Adha 1443 H/2022 M, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sigli membuka layanan kunjungan tatap muka terbatas. Layanan ini untuk pertama kali, setelah sempat ditutup dua tahun lebih selama Pandemi Covid -19.
“Pelaksanaan layanan ini berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Ham R.I nomor : PAS-12.HH.01.02 tahun 2022 tentang penyesuaian mekanisme terhadap layanan kunjungan secara tatap muka dan pembinaan yang melibatkan pihak luar”, jelas Karutan Sigli, A. Halim Faisal, AmdlP., S.H.
Pengunjung harus memenuhi syarat -syarat yang telah ditetapkan didalam surat edaran tersebut, kata Karutan.
“Warga Binaan Permasyarakatan Rutan (WBP) Rutan Sigli menyambut baik dengan dibukanya layanan kunjungan tatap muka ini. Namun begitu, pelaksanaan layanan tetap memperhatikan prokes”, pungkas A. Halim Faisal. (AA/hR)