Banda Aceh, haba RAKYAT | Untuk menghadapi pemilu Tahun 2024. Dewan Pengurus Wilayah Partai Persatuan Indonesia (DPW Partai Perindo) Provinsi Aceh sudah membentuk seratus persen pengurus di tingkat kabupaten/kota dan kecamatan masing-masing. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Wilayah (Sekwil) DPW Partai Perindo Aceh Asrul Abbas. Minggu 26 Juni 2022 saat dihubungi media ini.
Asrul Abbas yang baru saja pulang dari kantor DPP Partai Perindo di Jakarta menegaskan bahwa pihaknya sudah siap untuk menghadapi ferivikasi faktul secara nasional. “DPW Partai Perindo Aceh sudah membentuk seratus persen pengurus di setiap Kabupaten/Kota dan Kecamatan. Oleh karena itu, kita sudah siap untuk yang pertama dalam menghadapi Verikasi faktual oleh KPU,” kata Asrul Abbas dengan nada serius.
Dijelaskan Asrul, sesuai tanggal pemungutan suara Pemilu 2024 yang telah di tetapkan pada Rabu, 14 Februari 2024 mendatang. Maka sesuai regulasi, pada pertengahan Tahun 2022 ini, dimulai tahapan pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu. Sebagai pengurus Partai politik (parpol) kita sudah sangat siap,” cetus Asrul Abbas yang mengaku baru tiga bulan dirinya ditunjuk sebagai Sekwil DPW Partai Perindo Aceh oleh ketua Umum.
Secara substansi, seratus persen data kepengurusan telah disusun DPW Partai Perindo Aceh hingga tingkat kecamatan. “Minimal ada 80 persen jumlah pengurus di tingkat kecamatan dan kabupaten/kota. Dan ada 30 persen keterwakilan kaum perempuan pada kepengurusan. Dan kita juga sudah ada kantor pengurus tetap di setiap kabupaten. Termasuk minimal 1.000 orang atau 11.000 (satu per seribu) dari jumlah DPT atau penduduk di setiap kepengurusan Partai Perindo Aceh di tingkat kabupaten/kota,” papar Asrul Abbas.
“Untuk memperkokoh persatuan antar pengurus, Insya Allah, dalam waktu dekat. DPW Partai Perindo Aceh akan menggelar rapat konsolidasi bersama pengurus kabupaten/kota. Intinya kami dari DPW Aceh dan semua pengurus sudah siap menghadapi verifikasi nasional dan kamu juga bertekad untuk mendapatkan kursi di Perlemen, baik tingkat DPRK, DPRA dan DPR RI, minimal satu setiap dapil,” tandas Asrul Abbas. (Ril- Raz)