
Sigli,haba RAKYAT |
Kunjungan Kerja Ketua Satgas Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Anti Korupsi KPK RI, Adhi Setyo Tamtomo beserta rombongan, disambut langsung oleh Pj Bupati Pidie, Ir. Wahyudi Adisiswanto, M.Si., bersama unsur Forkopimda di Oproom Setdakab Pidie, Kamis (02/11/2023).
Kunjungan “Road Show Bus” rombongan dari KPK RI tersebut dalam rangka Sosialisasi Pemberantasan Korupsi di Lingkungan Pemkab Pidie, dan menuju Hakordia 9 Desember 2023.
Pj Bupati Pidie mengatakan, Korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang harus diberantas. Upaya itu harus menerus dilakukan, tidak hanya melalui penetapan Undang undang, namun yang tidak kalah penting adalah membangun mental-mental SDM yang anti korupsi.
Pemkab Pidie terus mendorong agar budaya anti korupsi tercipta dalam penyelenggaraan pemerintahan di wilayah Kabupaten Pidie.
“Ini langkah penting mencegah korupsi, salah satunya dengan edukasi yang terus menerus, menanamkan rasa malu dan paham bahwa tindakan korupsi itu adalah suatu kesalahan”, ujar Pj Bupati, pada acara tang diikuti oleh para pejabat di lingkungan Pemkab Pidie.
Dikatakan juga, mengubah budaya korupsi bukanlah sesuatu yang mudah, ini membutuhkan waktu lama.
“Oleh karena itu, perlunya sinergi dari berbagai pihak terkait untuk terus menerus menggaungkan budaya anti korupsi tersebut”, tutur Wahyudi Adisiswanto.
Pj Bupati menyampaikan, upaya yang telah dilakukan Pemkab Pidie dalam pengendalian korupsi, yaitu melalui Unit Pengendalian Gratifikasi, Unit Saber Pungli, Pemenuhan Indikator MCP KPK, Pelaporan LHKPN, dan upaya-upaya lainnya dalam mencegah korupsi.
“Kami menyadari upaya tersebut belumlah maksimal, masih banyak kekurangan. Saran dan pendapat dari KPK menjadi masukan untuk membenahi tata kelola di lingkungan Pemkab Pidie”, ungkapnya.
Wahyudi Adisiswanto, diakhir penyampaiannya, menegaskan, agar para peserta untuk mengikuti kegiatan ini dengan serius, dan mengambil pelajaran dari materi yang disampaikan oleh Satgas Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Anti Korupsi KPK RI.
Sementara itu, Ketua Satgas Ditsos dan Kampanye Anti Korupsi KPK RI, mengatakan, kesempatan dan kapasitas yang dimiliki pejabat membuka peluang untuk melakukan korupsi. Itu semua akibat arogansi dan keserakahan, dengan memanfaatkan jabatan (kewenangan).(AA/hR)