
Sigli,haba RAKYAT I Masyarakat Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh, kini dapat dengan mudah mengecek status kepesertaan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) 2026 mereka, seperti halnya dalam sosialisasi yang dilakukan oleh manajemen Rumah Sakit Umum Daerah Tgk. Chik Ditiro (RSUD TCD) Sigli, melalui Bidang Penunjang dan Pelayanan, PKRS.
Kegiatan yang bertempat di Aula Poliklinik rumah sakit tersebut, Selasa (07/04/2026) pagi, bertujuan untuk membantu masyarakat memahami dan memantau status kepesertaan mereka, terutama dalam hal Desil peserta.

Dalam sosialisasi ini, masyarakat langsung diarahkan dan dibantu oleh petugas untuk mengecek status kepesertaan mereka menggunakan Hp (Handphone).
Sedangkan bagi masyarakat yang tidak memiliki Hp, petugas rumah sakit siap membantu dengan menggunakan komputer atau laptop.

“Kami hanya membimbing pasien, keluarga pasien serta pengunjung rumah sakit untuk bisa mengetahui status kepesertaan dengan menggunakan Hp. Apabila masyarakat tidak memiliki Hp, maka petugas kami yang mengecek melalui komputer atau laptop,” kata Kabid Penunjang Pelayanan RSUD TCD Sigli, Khairina, S.ST., M.K.M., disela kegiatan.
Kegiatan sosialisasi ini akan berlangsung hingga tanggal 1 Mei 2026, sehingga masyarakat masih memiliki waktu untuk mengecek dan memastikan status kepesertaan mereka.

Dengan demikian, masyarakat dapat lebih siap dan terinformasi tentang hak-hak mereka dalam program jaminan Kesehatan.
Sementara itu, Direktur RSUD TCD Sigli, drg. Mohd. Riza Faisal, MARS., mengatakan bahwa JKA masih terus berlanjut seperti biasa, akan tetapi dilakukan penyesuaian agar lebih tepat sasaran dan efektif.
“JKA akan menanggung semua masyarakat dalam kategori kurang mampu (miskin dan menengah). Kami harapkan masyarakat membuka link yang telah disiapkan oleh pemerintah untuk mengetahui di tingkatan (Desil) berapa mereka berada,” ujar Direktur RSUD TCD Sigli.
Masyarakat Aceh yang namanya ada di Desil 8 sampai 10 tidak akan ditanggung oleh JKA, karena masyarakat sudah bisa mandiri atau sudah mapan (wajib beralih ke BPJS Mandiri).

drg. Mohd. Riza Faisal juga menuturkan, bahwa RSUD TCD Sigli tetap akan memberikan pelayanan kepada masyarakat yang datang berobat seperti biasa.
“Kami akan terus memberikan pelayanan kepada masyarakat, dan kami berharap masyarakat dapat memahami dan memanfaatkan program JKA ini dengan baik,” kata Direktur RSUD TCD Sigli, drg. Mohd. Riza Faisal.
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui lebih lanjut tentang program JKA dan Desil mereka, dapat membuka link yang telah disiapkan oleh pemerintah atau menghubungi petugas JKA di Rumah Sakit TCD Sigli.
“RSUD TCD Sigli terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk dalam hal membantu masyarakat memahami dan mengakses program jaminan kesehatan,” demikian penuturan drg. Mohd. Riza Faisal.
Sebagai Informasi:
Mulai 1 Mei 2026, Pemerintah Aceh mengubah skema Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) berdasarkan desil kesejahteraan (data P3KE/DTKS).
Berikut adalah detail kebijakan desil JKA 2026:
- Desil 1-5 (Sangat Miskin – Rentan Miskin): Pembiayaan ditanggung APBN (Pusat) melalui JKN Penerima Bantuan Iuran (PBI).
- Desil 6-7 (Menengah): Tetap ditanggung JKA (Pemprov Aceh)
- Desil 8-10 (Sejahtera): Tidak lagi ditanggung JKA (Wajib beralih ke BPJS Mandiri)
Namun, penyakit katastropik tetap dijamin tanpa melihat status ekonomi.
Cara cek status desil JKA:
- Kunjungi situs resmi: datawarga.acehprov.go.id
- Pilih menu “Cek Data Anda”
- Masukkan NIK atau nomor Kartu Keluarga (KK)
- Masukkan kode verifikasi dan klik “Cek Data”
- Sistem akan menampilkan level desil ekonomi Anda (1-10)

Kebijakan ini diambil karena keterbatasan anggaran fiskal Aceh dan untuk memastikan bantuan lebih tepat sasaran. Masyarakat diharapkan memahami dan memanfaatkan program JKA ini dengan baik.(AA/hR)
Eksplorasi konten lain dari Media haba RAKYAT |
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.






