DAERAH  

Sosialisasi Strategi Peningkatan PAD dan Cegah Korupsi, Pj Bupati Pidie : Rangkul Semua Pihak Maksimalkan Potensi Aset Daerah

Sigli,haba RAKYAT | Pemkab Pidie menggelar acara Sosialisasi Strategi Peningkatan Pendapatan Asli Daerah melalui Sistem Pemanfaatan Aset Pidie (SIPADI) dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi. Kegiatan yang berlangsung di Oproom Setdakab setempat, Kamis (12/09/2024) dibuka langsung oleh Pj Bupati Pidie, Drs. Samsul Azhar.

Dalam arahannya, Pj Bupati menyebutkan bahwa Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 07 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah telah diundangkan dan mulai berlaku 20 Juni 2024.

Kata Pj Bupati, yang melatarbelakangi berubahnya Permendagri tersebut yaitu menindaklanjuti amanat PP No. 27 tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah sebagaimana telah diubah menjadi PP No. 28 tahun 2020 tentang Perubahan atas PP No. 27 tahun 2014 Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, yaitu antara lain tentang penyimpanan dokumen kepemilikan, pengaturan pengendalian dan pengawasan serta sewa dan karakteristik tertentu/khusus.

“Pembangunan daerah tidak dapat hanya mengandalkan dana transfer pusat, kemandirian dan keinginan pembangunan daerah tergantung pada kemampuan mengelola dan memanfaatkan sumber daya yang dimiliki, termasuk aset aset daerah. Jadi Perlu adanya langkah- langkah konkret yang terstruktur dalam mencapai optimalisasi pemanfaatan aset daerah”, ungkap Pj Bupati.

Diantaranya, inventarisasi pemetaan aset, peningkatan tata kelola aset, pemanfaatan informasi teknologi, dan kolaborasi dengan lintas sektor, imbuh Drs. Samsul Azhar.

Ia pun menegaskan, “Perlu optimisme dan semangat kolaboratif dengan merangkul semua pihak untuk memaksimalkan potensi aset daerah”.

“Saya yakin dengan semangat dan tekad yang kuat serta langkah langkah strategi yang terarah, kita dapat menjadikan aset daerah sebagai sumber pendapatan yang berkelanjutan dan memasuki era baru pembangunan yang lebih maju dan sejahtera”, ucap Pj Bupati Pidie, Drs. Samsul Azhar, pada acara Sosialisasi Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Pidie.

Acara ini dihadiri oleh Kajari Pidie, selaku pemateri pada acara sosialisasi ini, Suhendra, S.H., Pj Sekda, Jufrizal, S.Sos., M.Si., para Staf Ahli, Plt. Asisten I, Almanza, S.STP., Kepala BPPK, Teuku Hendra Hidayat Yoga, S.STP., M.Ec.Dev., serta Kepala SKPK lainnya, Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Pidie, Wahyuddin, S.H., para Kabag, serta Camat dalam Kabupaten Pidie.(AA/hR)