Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, Syaifulloh saat menyampaikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Lampung Selatan yang dilakukan secara online dan real-time untuk jenjang SD dan SMP dipastikan berjalan lancar, transparan, serta mengedepankan pemerataan akses pendidikan. Foto : Wiji Lastini/haba RAKYAT.
LAMSEL – habarakyat.co.id|Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Lampung Selatan yang dilakukan secara online dan real-time untuk jenjang SD dan SMP dipastikan berjalan lancar, transparan, serta mengedepankan pemerataan akses pendidikan.
Di tengah proses seleksi yang masih berlangsung, Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan mengimbau masyarakat untuk mewaspadai praktik percaloan maupun tawaran jasa titipan yang menjanjikan kelulusan calon peserta didik.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, Syaifulloh, menegaskan seluruh tahapan SPMB tahun ini dirancang untuk memudahkan masyarakat sekaligus menutup peluang terjadinya mal administrasi dalam proses penerimaan siswa baru.
“Bagi masyarakat, tidak perlu percaya kepada pihak-pihak yang menawarkan bantuan meloloskan siswa melalui jalur tidak resmi, apalagi dengan meminta imbalan tertentu,” kata Syaifulloh, Kamis (25/6/2026).
Berdasarkan data pusat kendali SPMB per 25 Juni 2026, sebanyak 475 SD di Lampung Selatan telah melaksanakan penerimaan siswa sesuai ketentuan kuota, yakni 80 persen Jalur Domisili, 15 persen Jalur Afirmasi, dan 5 persen Jalur Mutasi.Sementara itu, pendaftaran jenjang SMP melalui Jalur Domisili dan Afirmasi masih berlangsung hingga 26 Juni 2026.
Adapun kuota yang diterapkan terdiri dari 40 persen Jalur Domisili, 20 persen Jalur Afirmasi, 35 persen Jalur Prestasi, dan 5 persen Jalur Mutasi.
Menurut Syaifulloh, penerapan sistem digital dalam SPMB mampu memangkas birokrasi yang selama ini kerap menjadi keluhan masyarakat.
Selain itu, pengaturan kuota dilakukan secara proporsional untuk memastikan pemerataan akses pendidikan.
“Sehingga tidak akan terjadi sekolah yang kelebihan siswa di luar ketentuan, sementara sekolah lain kekurangan murid,” ujarnya.
Ia menegaskan seluruh proses seleksi berlangsung terbuka dan dapat dipantau langsung oleh masyarakat melalui sistem yang tersedia. Karena itu, praktik percaloan maupun penyalahgunaan kewenangan tidak memiliki ruang dalam pelaksanaan SPMB tahun ini.
Dinas Pendidikan bersama seluruh satuan pendidikan juga berkomitmen menjaga integritas pelaksanaan SPMB agar tetap berjalan bersih dan sesuai aturan.
“Segala bentuk pelanggaran, kecurangan, ataupun praktik percaloan yang ditemukan akan ditindak tegas sesuai ketentuan undang-undang,” tegasnya.
Untuk menjamin keterbukaan informasi, masyarakat diimbau memantau jurnal seleksi secara mandiri melalui portal resmi SPMB.
Dinas Pendidikan juga menyiagakan tim teknologi informasi dan layanan pengaduan guna membantu masyarakat yang mengalami kendala teknis maupun validasi dokumen.
Masyarakat yang menemukan indikasi praktik tidak sehat selama pelaksanaan SPMB dapat melaporkannya melalui layanan Halo Lamsel di nomor 0821-2880-0800 atau langsung ke Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan.
Syaifulloh juga mengingatkan para orang tua agar menyikapi hasil seleksi dengan bijak mengingat keterbatasan daya tampung setiap sekolah.
“Kualitas pendidikan di Kabupaten Lampung Selatan saat ini sudah merata. Karena itu, orang tua tidak perlu memaksakan anaknya harus diterima di sekolah tertentu,” pungkasnya.
WL/hR
Eksplorasi konten lain dari Media haba RAKYAT |
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.












