Badan Gizi Nasional (BGN) Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sumber Sari dan Banjarmasin, berko6 Puskesmas Rawat Inap Penengahan, menggelar Sosialisasi standar keamanan pangan dan pelatihan penjamah makanan, yang dihelat di balai Desa Pasuruan, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan. Foto : Wiji Lastini/haba RAKYAT.
LAMPUNG SELATAN – haba RAKYAT |
Badan Gizi Nasional (BGN) Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sumber Sari dan Banjarmasin, Kecamatan Penengahan, menggandeng Puskesmas Rawat Inap Penengahan menggelar Sosialisasi standar keamanan pangan dan pelatihan penjamah makanan, yang dihelat di balai Desa Pasuruan, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), pada Sabtu (18/10/2025).
Kegiatan Badan Gizi Nasional (BGN) melalui SPPG tersebut dihadiri oleh KUPT Puskesmas RI Penengahan Rizal Alfian, Kepala Dapur SPPG Banjarmasin Fernanda Sepnaldo, Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) atau kepala Dapur Sumber Sari M. Syafa Al Ayyuba, ahli Akuntan, Guru perwakilan Sekolah penerima manfaat, serta semua karyawan dan pengurus yang terlibat dalam program nasional Makan Bergizi izi Gratis (MBG).
KUPT Puskesmas RI Penengahan Rizal Alfian menyampaikan bahwa pihaknya diundang SPPG untuk mengadakan sosialisasi standar keamanan pangan dan pelatihan penjamah makanan, untuk memastikan semua karyawan di dua dapur mendapatkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
“Dari kegiatan ini menjadi rekomendasi dari Dinas Kesehatan Lampung Selatan untuk menerbitkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS),” ucapnya.
Dirinya menyebut bahwa dua dapur tersebut, hingga saat ini tidak ada kendala yang berarti. “Alhamdulillah sampai saat ini masih berjalan, tanpa ada komplain dari pihak sekolahan. Dan semoga karyawan SPPG Banjarmasin dan Pasuruan bisa lebih semangat lagi dalam bekerja mensukseskan program nasional bapak Presiden, untuk mencapai anak-anak yang sehat dimasa depan.” Tandasnya.
Kepala Dapur SPPG Banjarmasin Fernanda Sepnaldo, mengatakan bahwa kegiatan ini memang menjadi syarat, dan Puskesmas adalah perantara dari Dinas Kesehatan Kabupaten Lamsel.
Ditempat yang sama, SPPI atau kepala dapur Sumber Sari, M. Syafa Al Ayyuba menyampaikan bahwa Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) adalah bukti tertulis yang menyatakan suatu usaha, seperti restoran, katering, atau depot air minum, telah memenuhi standar higiene dan sanitasi yang ditetapkan.
“Sertifikat ini dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan setempat untuk memastikan keamanan pangan dan mencegah risiko kesehatan bagi masyarakat. Wajib dimiliki oleh pelaku usaha pangan siap saji,” terangnya kepada jurnalis media publicjournalnews.com -.
Dirinya juga menuturkan, ihwal tersebut memastikan kesehatan fisik hingga mental karyawan terjaga melalui kolaborasi dengan Puskesmas setempat.
“Kita berharap, seluruh pekerja yang ada di SPPG memiliki sertifikat penjamah makanan untuk memastikan keamanan pangan bagi seluruh penerima manfaat.” Pungkasnya.
Wil/hR
Eksplorasi konten lain dari Media haba RAKYAT
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.