HUKUM  

Sukses Ungkap Kasus, 13 Personil Berprestasi Terima Penghargaan Kapolres Aceh Utara

Aceh Utara haba RAKYAT | Bertempat di Lapangan Apel Mako Polres Aceh Utara, berlangsung upacara pemberian penghargaan oleh Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal, S.I.K., M.M kepada Personel Sat Resnarkoba, Satreskrim Polres Aceh Utara, Polsek Baktiya dan Polsek Seunuddon yang menoreh prestasi dalam pengungkapan kasus besar, Senin (03/10).

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Aceh Utara bertindak langsung sebagai Inspektur upacara yang diikuti oleh PJU dan personil Polres Aceh Utara.

Kapolres Aceh Utara, AKBP Riza Faisal, S.I.K., M.M menyampaikan, baru saja menyaksikan bersama penyerahan piagam penghargaan kepada para personel yang berprestasi dalam pengungkapan kasus. Ini merupakan bentuk reward dari pimpinan kepada personel yang menoreh prestasi.

“Semoga ini dapat menjadi motivasi bagi personel lainnya untuk terus bekerja dengan baik demi kepentingan masyarakat dan institusi Polri,” ujarnya.

Disebutkan, yang menerima penghargaan sebanyak 32 personil, diantaranya 14 personil Sat Resnarkoba dan 2 personil Polsek Seunuddon kategori pengungkapan dan penangkapan sindikat narkotika beserta barang bukti ganja seberat 48.300 g/bruto pada 1 September 2022, dan juga sabu seberat 21.400 g/bruto, ditambah pil ekstasi sebanyak 163.000 butir pada 13 September 2022 silam, terangnya.

Lanjut Kapolres, kategori kedua pengungkapan kasus tindak pidana kekerasan dengan menggunakan senjata api terhadap korban Jamaluddin di desa Cot Manyang kecamatan Baktiya pada 1 September 2022 silam yang berhasil diungkap dan diberikan reward kepada 14 personil Sat Reskrim dan 2 personil Polsek Baktiya yang berprestasi.

“Atas nama pribadi dan instansi, saya ucapkan selamat atas keberhasilan yang telah saudara-saudara dapatkan, semoga keberhasilan ini menjadi motivasi dan semangat bagi rekan-rekan lainnya,” ucap Kapolres mengakhiri amanatnya. (Yoes/hR)