
Sebanyak delapan orang terduga pelaku pengerusakan barang dan fasilitas Kantor KONI Kabupaten Aceh Timur, saat ini telah diamankan di Polres Aceh Timur. Foto : Ril/Anas/haba RAKYAT
BANDA ACEH – haba RAKYAT | Penanganan kasus pengerusakan barang dan fasilitas kantor KONI Kabupaten Aceh Timur diambil alih atau ditarik ke Polda Aceh, beserta 8 delapan terduga pelaku yang telah diamankan, Sabtu 16/3/2024.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto membenarkan bahwa kasus pengerusakan barang dan fasilitas kantor KONI Kabupaten Aceh Timur sudah diambil alih penyidik Polda Aceh.
“Iya benar. Kasus pengerusakan di KONI Aceh Timur sudah ditarik ke Polda Aceh. Selain pengerusakan juga ada penganiayaan yang dilaporkan,” kata Joko, dalam rilis singkatnya, Sabtu, 16/3/2024.
Beliau menerangkan, kasus tersebut dilaporkan ke Polres Aceh Timur pada 13 Maret lalu. Namun, untuk memudahkan dan mempercepat proses penyelidikan, maka perkara beserta para terduga pelaku yang sudah diamankan ditarik ke Polda Aceh, terangnya.
Lebih lanjut, sebagaimana diketahui, sebelumnya Polres Aceh Timur menerima laporan dari salah satu korban terkait pengerusakan Kantor KONI Aceh Timur, serta penganiayaan yang dialaminya. Delapan orang terduga pelaku saat ini sudah diamankan di Polres Aceh Timur.
Anas/hR