DAERAH  

Terkait Dugaan Oknum Mafia Kayu “LSM GEMMAKO Akan Lakukan Demo di Kantor Dinas Perhubungan Asahan”

Adanya dugaan pengangkutan kayu balok ilegal yanh berada di Jalan Protokol Rawang Panca Arga, Desa Rawang Pasar V, Kecamatan Rawang Panca Arga Kabupaten Asahan, jika tidak di hentikan kegiatan pengangkutan kayu tersebut, dapat mengakibatkan jalan menjadi rusak, berlubang, tergenang air dan banjir, hingga berdebu. Foto : Istimewa/Joko Setiawan/haba RAKYAT.

ASAHAN – haba RAKYAT | Surat Laporan Pengurusan Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat dan Mahasiswa Anti Korupsi Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara Republik Indonesia (DPP LSM GEMMAKO ASAHAN SUMUT RI) Nomor : 101/GEMMAKO/AS/SUMUT/RI/1/2024 pada 5 November 2024 di duga dibiarkan/mangkrak tak di tanggapi Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Asahan, ucap Dodi saat Pers Release, Selasa 12/11/2024 kepada wartawan Media haba RAKYAT.

Terpisah, Dodi Antoni selaku KETUM DPP GEMMAKO menyampaikan, “Adanya dugaan pengangkutan kayu balok ilegal yang berada di Jalan Protokol Rawang Panca Arga, Desa Rawang Pasar V, Kecamatan Rawang Panca Arga Kabupaten Asahan, jika tidak di hentikan kegiatan pengangkutan kayu tersebut, dapat mengakibatkan jalan menjadi rusak, berlubang, tergenang air dan banjir, hingga berdebu”, sebutnya.

Dodi berharap kepada Awak Media, Lembaga dan aktivis masyarakat agar sama sama ikut melaporkan kembali kasus ini yang sudah merugikan keuangan Negara, sebab pembangunan Jalan di Desa Rawang Pasar V belum ada ll tahun sudah berlubang, berdebu dan hancur.

Dan apabila laporan kami tidak di tanggapi selama 1 minggu maka kami akan melakukan Aksi Unjuk Rasa besar-besaran Di Dinas Perhubungan, Kantor Bupati dan Kantor DPRD Kabupaten Asahan, karena kami menduga kuat beberapa instansi Dinas dan APH di Kabupaten Asahan menerima upeti dari berbagai oknum mapia kayu tersebut, Akhir Dodi Antoni.

Red/hR