DAERAH  

Terkait Dugaan Tambang Ilegal, BEM Nus Aceh Desak Kapolda Tindak Tegas Oknum yang Terlibat

Banda Aceh – haba RAKYAT | Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara (BEM-Nus) Wilayah Aceh mendesak Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh untuk meninjau langsung terhadap adanya dugaan oknum anggota Kepolisian diwilayah kabupaten Nagan Raya yang diduga membekingi pekerjaan tambang ilegal (ilegal mining). Jumat, (04/08/23)

Koordinator Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara Wilayah Aceh Muhammad Khalis, melalui Kepala Bidang Kajian Strategis (Kabid Kasrat) Mustafa, menyebut, persoalan tambang emas ilegal yang ada di wilayah pantai Barat Selatan Aceh sepertinya tak kunjung terselesaikan.

Ini miris, dan dan sangat memperihatinkan, masalah tambang emas ilegal sepertinya tidak kunjung mampu diselesaikan dari tahun ketahun, pasalnya penertiban dan himbauan yang ditelah dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) di masing masing wilayah kabupaten tidak menjadi efek jera bagi para pelaku “ sebutnya.

Kepala Bidang Kajian Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara Wilayah Aceh ini menerangkan berdasarkan informasi yang mereka himpun diwilayah pantai Barat Selatan Aceh sendiri, terdapat beberapa lokasi penambangan emas yang diduga masih ilegal atau tanpa izin diantaranya berada di wilayah kabupaten Nagan Raya.

Dari beberapa isu yang kita perhatikan di wilayah Barsela, yang selalu muncul adalah persoalan tambang ilegal, dan kita juga melihat ketika persoalan tersebut mencuat kepublik, pihak aparat terkait baru merespon, tentunya ini tidak efektif dan akan menjadikan permasalahan tambang ilegal akan berlarut tanpa ada titik temu atau solusi yang konkrit,” ungkap Mustafa.

Lanjutnya, Pihak BEM Nus Aceh sendiri telah melakukan upaya advokasi dalam menjaga kelestarian alam serta mendukung tambang ilegal untuk bahas dengan serius oleh pemerintah dan instansi terkait, dan jika demi kepentingan masyarakat banyak tambang tersebut perlu di Legalkan, maka pihak pemerintah harus berupaya mencari solusi untuk melegalkan, agar tidak ada masyarakat yang terganggu atas lebel ilegal.

Dirinya juga membeberkan, lebih parahnya lagi tambang emas ilegal tersebut diisukan ada oknum aparat yang membekingi, ini tentu tidak boleh dibiarkan, tegasnya.

Akan hal Tersebut, BEM Nus Aceh sepakat serta mendesak Kapolda Aceh untuk turun secara langsung ke wilayah barat selatan aceh terutama di Aceh Barat, Nagan Raya, neninjau secara langsung lokasi – lokasi tambang ilegal serta menindak tegas jika ada oknum yang terlibat tanpa pandang bulu sebagaimana amanat Undang Undang Dasar 1945 pasal 27 Ayat (1) di terangkan setiap orang sama dihadapan hukum, tanpa kecuali”, tandas Kasrat BEM Nus Aceh. (DS**)