Foto. Aktivis muda di Aceh Tengah, Julian Binasco,S.Ikom.
Aceh Tengah | haba RAKYAT – Kecelakaan tragis angkutan umum jenis Hiace terjadi Minggu, 13 April 2025, di kawasan Aceh Timur kini viral di berbagai platform media sosial di Aceh Tengah.
Insiden ini menyebabkan salah seorang penumpang asal Kabupaten Bener Meriah meninggal dunia dan beberapa penumpang lain mengalami cidera yang diketahui saat ini sudah menjalani perawatan di beberapa rumah sakit di Aceh dan Sumatera Utara.
Berita Lainnya,.. https://habarakyat.co.id/wassatpel-tta-paya-ilang-takengon-bptd-kelas-ii-aceh-dukung-tes-urin-rutin-untuk-supir-angkutan/
Kejadian tragis itu menjadi sorotan berbagai pihak, lantaran supir Hiace diketahui positif menggunakan narkoba saat tes urin pihak Kepolisian Aceh Timur.
Mobil penumpang umum yang naas ini sebelumnya diketahui sedang dalam perjalanan dari Medan menuju ke wilayah tengah Aceh, meliputi Kabupaten Bener Meriah dan Aceh Tengah.
Terkait musibah itu dihimpun dari berbagai sumber oleh awak media, diharapkan adanya peningkatan pengawasan terhadap pengelola usaha dan pemilik kendaraan angkutan umum.
Salah seorang aktivis muda di Aceh Tengah, Julian Binasco,S.Ikom, Senin (14/04/25), mengharapkan agar pihak terkait serius menyikapi kasus ini.
“Dengan terjadinya kecelakaan transportasi yang sekarang sedang viral, kita harus sudah bisa melihat seharusnya kondisi pengemudi harus benar benar prima. Yang pertama sehat, kedua harus jauh dari peredaran narkoba. Karena narkoba ini pengaruhnya sangat luar biasa,” katanya.
Julian juga berpendapat agar para supir melakukan tes urin secara berkala. “Tes urin itu bagus, karena itu salah satunya juga harus diterapkan untuk keselamatan para penumpang”.
Lebih jauh dikatakan Julian, pihak pihak terkait lintas sektor, diantaranya Dinas Perhubungan Aceh Tengah, Organda dan DPRK Aceh Tengah, agar bisa merangkul untuk terciptanya pengawasan terpadu dalam moda transportasi darat.
“Supir yang keluar atau pun masuk ke Takengon, wajib mengantongi surat tes urin. Itu kalau situasinya memungkinkan untuk dibuat oleh pemerintah daerah,” ujarnya.
Regulasi itu dikatakan Julian, juga bisa dilakukan oleh DPRK dan Organda dengan sistem kerjasama.
“Itu kan bisa dilakukan misalnya oleh DPRK atau Organda, dengan menggandeng rumah sakit atau organisasi GAN (Gerakan Anti Narkoba, Red-) di Aceh Tengah, dan organisasi organisasi narkoba lain nya”.
Selanjutnya ia berharap kepada para supir supir angkutan, baik lintas timur maupun Aceh, agar menjaga stamina demi menjaga nyawa penumpang.
“Kita berharap kepada para supir, baik lintas timur maupun Aceh, agar menjaga stamina untuk keselamatan penumpang. Kita juga meminta kepada pengusaha, pemilik kendaraan, maupun Organda, agar para supir sebelum dipekerjakan memiliki surat keterangan bebas narkoba untuk kenyamanan dan kepercayaan serta perlindungan terhadap nyawa penumpang,” urainya.
Ditambahkan Julian, pihak pengelola maupun pemilik kendaraan serta Organda, agar dapat memberikan pelayanan perlindungan konsumen.
“Saya pernah melihat adanya kontak perlindungan konsumen di loket loket angkutan, tetapi kurang efektif. Kita berharap jika diperlukan layanan kontak untuk pelaporan konsumen bisa diterapkan dan tertera pada setiap kendaraan, sebagai wujud pelayanan kepada penumpang,” pungkasnya.
Sementara itu, ditempat terpisah 2 anggota dewan di DPRK Aceh Tengah, melalui Komisi B yang membidangi terkait transportasi, menyatakan sikap terkait musibah tersebut.
“Kepada para supir apabila perlu untuk rutin melakukan tes urin. Kita juga akan melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait di Kabupaten Aceh tengah, terhadap kecelakaan yang baru baru ini terjadi di Aceh Timur,” kata Wakil Ketua Komisi B DPRK Aceh Tengah, Genap yang didampingi Bendahara Asthma Yanti.
Asthma dalam keterangan nya kepada media ini, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan dinas perhubungan dan melakukan pengecekan ke loket loket pengangkutan.
“Kami akan melakukan koordinasi dengan dinas perhubungan dan mengecek ke loket pengangkutan. Kami juga nantinya akan meminta kepada para supir agar tidak melakukan keberangkatan malam, sebab akibat kelelahan bisa menyebabkan kecelakaan,” katanya sembari mengimbuhkan agar adanya supir serap di setiap kendaraan.
Pihaknya juga berupaya dan berkoordinasi terkait aturan dan kebijakan terhadap supir angkutan untuk mengantongi surat keterangan bebas narkoba.
Keputusan terkait ini kata mereka, pihak DPRK tidak bisa memutuskan sendiri. Selanjutnya akan dilakukan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk penggunaan layanan aduan konsumen.
“Kita belum bisa memutuskan sendiri, sebab semua ada aturan. Maka nanti akan disampaikan kepada pihak dinas terhadap usulan yang disampaikan untuk keselamatan masyarakat,” tutupnya.
Sementara Wassatpel TTA Paya Ilang Takengon, BPTD Kelas II Aceh, Nurrahman,A.Md, dikutip dari berita sebelumnya, kepada media mengatakan mendukung permintaan masyarakat terhadap tes urin berkala kepada pengemudi angkutan.
Baca Berita Terkait,.. https://habarakyat.co.id/wassatpel-tta-paya-ilang-takengon-bptd-kelas-ii-aceh-dukung-tes-urin-rutin-untuk-supir-angkutan/
“Kami menyarankan diadakan rutin terkait pencegahan Narkoba periode bulanan, guna mengantisipasi lebih awal terjadinya kecelakaan yang diakibatkan pengemudi (supir) angkutan yang mengemudikan kendaraan dalam keadaan tidak sehat (mabuk) akibat pengaruh Narkoba, demikian tanggapan dari kami,” kata
Nurrahman, Senin (14/04/25). (Rel – Erwin)