Photo Kapolres Aceh Timur AKBP, Andi Rahmansyah, SIK.
Aceh Timur – haba RAKYAT | Kapolres Aceh Timur AKBP Andi Rahmansyah, SIK janji akan tindak tegas mafia yang gunakan kapal pukat harimau (trawl) yang di kabarkan kerap beroperasi di perairan laut Aceh Timur. Hal itu di tegaskan Kapolres ketika dikonfirmasi beberapa wartawan di ruang kerjanya. Selasa (13/12/2022).
Kapolres ketika mintai tanggapan nya oleh wartawan secara spontan menghubungi Kasatpolair dan langsung perintahkan penyelidikan terhadap adanya pukat harimau yang dikabarkan kerap beroperasi di perairan Aceh Timur hingga telah meresahkan nelayan tradisional di wilayah itu.
“Saya perintahkan Kasatpolair untuk segera lakukan penyelidikan terhadap informasi adanya pukat harimau yang beroperasi di perairan Aceh Timur. Jika kedapatan tangkap dan kita proses,” tegas Kapolres Andi ketika ditemui beberapa wartawan.
Diberitakan, habarakyat.co.id sebelumnya.
Baca : “Pukat Trawl Beroperasi di Perairan Aceh Timur, Nelayan Kecil Mengaku Rugi”
Menanggapi keluhan nelayan tradisional akibat keberadaan pukat harimau, Kapolres janji akan tindak tegas pelaku.
Kapolres Andi juga menerangkan bahwa pukat harimau (trawl) secara aturan tidak boleh beroperasi di laut, karena dapat merusak ekosistem laut.
“Pukat harimau jelas di larang, karena dapat merusak ekosistem laut,” papar Kapolres Andi.
Selain itu, Kapolres Aceh Timur juga mengingat kan kepada semua pihak agar tidak main-main atau menyalah gunakan BBM bersubsidi.
“Satu lagi, jangan coba coba bermain atau menyalahgunakan BBM bersubsidi di Aceh Timur,” kata Kapolres.
Sempat diberitakan berbagai media daring sebelumnya, sejumlah nelayan tradisional di perairan Aceh Timur mengeluh akibat maraknya pukat harimau. beroperasi di perairan Aceh Timur.
Bahkan Bustami, salah satu nelayan asal Desa Pusong Idi Rayeuk mengaku rugi belasan juta rupiah, akibat sebanyak 97 buah bubu perangkap kepiting (rajungan) miliknya yang dipasang berjarak hanya 1 mil dari bibir pantai Kuala Idi raib diduga terseret pukat harimau beberapa waktu lalu.
Nasib yang sama juga di alami nelayan tradisional di Kuala Simpang Ulim, M.Yusuf Zein mengaku sarang Ikan (tuah) atau rumpon ikan miliknya yang baru se-Minggu di bangun juga telah hilang terseret jaring pukat harimau.
Oleh karena itu, para nelayan kecil ini sangat kepada aparat penegak hukum untuk segera menertibkan pukat harimau yang sudah sangat meresahkan.
Bukan hanya mereka berdua, sejumlah nelayan kecil lain nya juga mengakui, selain perangkap ikan yang menjadi korban keganasan pukat trawl. Pendapatan mereka selama ini juga semakin menurun, karena ikan ikan semakin langka sejak pukat Trawl marak beroperasi hingga satu mil jaraknya dari bibir pantai. (Raz)