DAERAH  

Tiga Paslon Bupati Aceh Tenggara Cabut Nomor Urut

Pengundian dan penarikan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Aceh Tenggara, serta simpatisan tim pemenangan para paslon di gedung DPRK Agara

ACEH TENGGARA – haba RAKYAT | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tenggara menetapkan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati yang akan berlaga pada pilkada 2024 penetapan itu dilakukan dalam rapat pleno.

Pengundian dan penarikan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati diikuti pendukung serta simpatisan tim pemenangan para paslon bertempat di gedung DPRK agara Senin (23/9/2024).

Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tenggara HM Salim Fakhry,– dr Heri Al Hilal (SAH)mendapatkan nomor urut satu. Nomor urut tersebut didapatkan masing-masing Paslon dalam Rapat Pleno terbuka Komisi Pemilihan Kabupaten Aceh Tenggara Senin (23-09-2024).

Sedangkan calon bupati-wakil bupati Raidin Pinim – Syahrizal (RASA) mendapat urutan nomor dua dan dari paslon bupati dan wakil bupati dr Pandi Sikel – Khairul Abdi (PADI) mendapatkan nomor urut tiga.

Pencabutan nomor urut ini berjalan lancar dan aman, berkat pengaturan dan pengawasan ketat dari pihak penyelenggara. KIP membatasi jumlah pendukung yang diizinkan masuk ke dalam gedung, hanya memperbolehkan perwakilan dari partai politik dan ketua tim pemenangan pasangan calon.

Lamsin SKD/hR