Tiga kandidat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tenggara telah dinyatakan lulus uji mampu baca Al-Qur’an. bedasarkan hasil pengumuman dari Komisi Independen Pemilihan (KIP).
KUTACANE – haba RAKYAT | Tiga kandidat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tenggara telah dinyatakan lulus uji mampu baca Al-Qur’an.
Hal tersebut diketahui bedasarkan hasil pengumuman dari Komisi Independen Pemilihan (KIP) setempat, Kamis (05/09/2024).
Sementara itu, Ketua Divisi Teknis KIP Aceh Tenggara, Hakiki Wary Desky jeiaskan bahwa, kandidat Cabup, dan Cawabup yang telah lulus lulus mampu baca Al-Qur’an yakni, Salim Fakhry – Heri Al Hilal (SAH), Raidin Pinim – Sahrizal (RASA), dan Pandi Sikel – Khairul Abdi (PADI).
Oleh karena itu juga, Hakiki Wary Desky serahkan Tiga Rekomendasi Cabup-Cawabup di Aceh Tenggara, “Kemarin sore sudah kita umumkan hasil uji baca Al-Qur’an, dan ketiganya Cabup dan Cawabup telah mampu baca Al-Qur’an,” ujar Hakiki Wary Desky, pada Jum’at (06/09/2024).
Lebih lanjut ucapnya bahwa, “Tiga Bakal Paslon Bupati Agara ini, Uji Mampu Baca Al-Qur’an ini jelasnya, bahwa hasil uji mampu baca Al-Qur’an itu telah diserahkan kepada penghubung masing-masing pasangan calon, sebab itu salah satu sebagai syarat untuk maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Selanjutnya, pasangan calon itu akan menandatangani kelengkapan administrasi bakal calon tentang butir butir Memorandum Of Understanding (MoU) Helsinki dan undang undang nomor 11 tahun 2006 tentang pemerintah Aceh.
“Hari ini pasangan calon dan disaksikan anggota DPRK menandatangani butir butir MoU Helsinki,” pungkasnya.
Sadikin/hR