Jakarta, haba RAKYAT – Sebanyak tiga warga Aceh yang menjadi korban Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) di Laos kembali dipulangkan ke Aceh melalui Bandara Kuala Namu, Medan, Sumatera Utara pada. Selasa (18/2/2025). Hal tersebut disampaikan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh H. Sudirman Haji Uma, S.SOs (Haji Uma) lewat pres rilisnya. Kamis (20/2/2025).
Menurut Haji Uma, informasi awal terkait ketiga korban TPPO masing-masing nama inisial, HP (26) dan RM (19), keduanya asal Bireuen serta AS (27) asal Lhokseumawe, diperoleh setelah pihak keluarga melaporkan kepada dirinya.
Berdasarkan laporan keluarga kepada Haji Uma, ketiga korban tersebut berhasil melarikan diri dari perusahaan tempat mereka dipekerjakan sebagai scamer di Laos hingga berhasil sampai ke Imigrasi.
Setelah mendapat laporan tersebut, Haji Uma mengaku langsung berkoordinasi dengan Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Laos.
“Alhamdulillahi, setelah kita berkoordinasi dengan pihak Kemenlu dan KBRI di Laos, mereka kemudian melakukan komunikasi dengan pihak Imigrasi Laos untuk langkah proteksi korban. Sehingga ketiganya dapat dipulangkan dan tiba di Bandara Kuala Namu, Selasa lalu”, ungkap Haji Uma.
Menurut keterangan korban sebagaimana dikutip Haji Uma, mereka sudah bekerja di Laos sekitar 5 bulan dan dipekerjakan sebagai scammer secara paksa dan kerap mendapat tindak kekerasan. Karena tidak tahan lagi, mereka kemudian memutuskan untuk melarikan diri dari tempat kerjanya.
Tekat melarikan diri semakin besar karena paspor yang sebelumnya ditahan pihak perusahaan dikembalikan ke mereka oleh sebab adanya razia dari pihak otoritas setempat. Kondisi itu dimanfaatkan oleh ketiga korban untuk melarikan diri.
Sementara itu, terkait kronologis dan modus sehingga korban terpedaya hingga berangkat ke Laos, kurang lebih sama dari kasus-kasus sebelumnya.
“Terkait modus, mulanya mereka dapat informasi ada peluang kerja di Laos dari link media sosial. Merekapun mendaftar dan membuat paspor, lalu berangkat ke Laos dengan di iming-iming gaji besar. Namun setelah tiba di Laos, semuanya tidak sesuai seperti yang dibayangkan dan mereka dipekerjakan sebagai scammer,” beber Haji Uma dalam keterangan tertulis.
Ketiganya korban tiba di Bandara Kuala Namu pada Selasa, 18 Februari 2025 dan selanjutnya mereka menuju ke kampung halaman masing-masing di Aceh dengan menggunakan armada mini bus penumpang yang biayanya dirinya (haji Uma).
Diakhir pernyataannya, Haji Uma kembali mengingatkan dan menghimbau seluruh masyarakat untuk berhati-hati terhadap tawaran atau ajakan bekerja diluar negeri serta harus benar-benar menelisik hal itu sehingga tidak ada lagi warga Aceh yang menjadi korban TPPO diluar negeri.
“Saya meminta agar masyarakat harus sangat berhati-hati dan waspada terhadap berbagai ajakan dan bujuk rayu untuk bekerja diluar negeri, saya ingatkan agar tidak bertambah lagi korban kedepannya,” pungkas Haji Uma. (Raiz Azhary)