https://amazing-population.com/bm3yV.0/Pp3_pdvkbTmqV/JfZ/DL0L2rOeDOEJ3ENMzvAaxSL/T/Y/4sMkTrcb3/MIDeUn
DAERAH  

Tim Gabungan Polres, Kodim, dan Pemkab Pidie Dibantu Brimob Polda Aceh Gerebek Lokasi PETI Geumpang: 93 Tabung Gelondongan Ikut Diamankan

Sigli,haba RAKYAT I Tim gabungan dari Polres Pidie, Kodim 0102/Pidie, dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkab Pidie, serta dibantu Brimob Polda Aceh menggerebek lokasi Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di kawasan hutan KM 14 dan KM 17 Gampong Pulo Lhoih, Kecamatan Geumpang, Pidie, Provinsi Aceh.

Operasi penertiban yang dipimpin Kabag Ops Polres Pidie AKP Raja Aminuddin Harahap ini digelar selama dua hari, 17 hingga 18 September 2026.

Sebelum bergerak, Polres Pidie terlebih dahulu menggelar rapat koordinasi lintas sektor bersama TNI dan Pemkab untuk menyamakan sasaran. Kapolres Pidie kemudian memimpin apel kesiapan dan menekankan agar penertiban berjalan profesional, humanis, mengutamakan keselamatan personel, dan tetap menjaga kelestarian lingkungan.

Setibanya di lokasi, aktivitas penambangan sudah sepi. Para penambang diduga kabur sebelum petugas datang. Namun petugas menemukan camp dan Barang Bukti (BB) berupa peralatan tambang yang ditinggalkan.

Aparat Gabungan Turut mengamankan BB:

  • 93 unit tabung besi gelondongan
  • 3 unit mesin diesel
  • 28 sak karung material tambang
  • 1 unit tong pembakaran
  • Sejumlah peralatan lain yang digunakan penambang.

Untuk mencegah lokasi digunakan kembali, camp hunian dari kayu dan terpal yang menjadi tempat tinggal pekerja langsung dibongkar dan dimusnahkan di lokasi.

Kapolres Pidie menegaskan operasi ini bukan sidak mendadak, melainkan tindak lanjut dari langkah preemtif dan preventif yang sudah lama dilakukan.

“Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari berbagai upaya yang telah kita lakukan sebelumnya, baik melalui langkah preemtif maupun preventif. Ketika masih ditemukan aktivitas pertambangan yang tidak memiliki izin, maka dilakukan langkah penertiban secara terpadu bersama TNI dan pemerintah daerah,” jelas Kapolres AKBP Jaka Mulyana, S.I.K., M.I.K., yang didampingi Kadis LH Pidie, Firman Maulana, S.STP., M.A.P., dan Kabag Ops AKP Raja Aminuddin Harahap.

Ia menegaskan, PETI bukan hanya pelanggaran hukum, tapi juga ancaman bagi keselamatan warga dan kelestarian lingkungan. Aturan perizinan dan pengawasan tambang sudah jelas diatur dalam UU Minerba.

“Polres Pidie bersama TNI dan Pemkab Pidie akan terus membangun sinergitas dalam melakukan pengawasan dan penanganan terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin. Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan kegiatan pertambangan tanpa perizinan dan tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat merusak lingkungan maupun berpotensi menimbulkan persoalan hukum,” tegasnya.

Kapolres juga mengapresiasi soliditas seluruh personel gabungan

“Penanganan PETI membutuhkan kerja sama seluruh pihak. Kami berharap sinergitas ini terus dipertahankan sehingga upaya menjaga keamanan, ketertiban, keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan di Kabupaten Pidie dapat berjalan secara berkelanjutan,” pungkas Kapolres.

Operasi penertiban oleh Aparat Gabungan Polres Pidie, Kodim 0102/Pidie, dan Pemkab Pidie berlangsung aman, tertib, dan kondusif.(AA/hR)


Eksplorasi konten lain dari Media haba RAKYAT |

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Eksplorasi konten lain dari Media haba RAKYAT |

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca