Aceh Utara – haba RAKYAT | Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal, S.I.K., M.M didampingi Wakapolres, Kompol Rizal Antoni beserta para Pejabat Utama (PJU) Polres Aceh Utara, melakukan pengecekan secara mendadak ruang pelayanan Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM dan Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres setempat.
Hal itu disampaikan Kasi Humas Polres Aceh Utara, AKP Sudiya Karya kepada haba RAKYAT, Jum’at (04/11) petang.
Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal, S.I.K., M.M melalui Kasi Humas AKP Sudiya, lebih lanjut mengatakan, giat tersebut dilakukan, selain memastikan anggota jaga untuk memperhatikan kebersihan ruang pelayanan, juga memastikan kesiapan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan, baik dalam mengurus kelengkapan administrasi pembuatan/perpanjangan SIM maupun dalam hal melayani aduan/laporan dari masyarakat.
“Jika ada warga yang mengurus kelengkapan administrasi SIM dan melapor, segera terlayani dengan baik, sehingga merasa aman dan nyaman, tentunya sesuai dengan standard operasional prosedur yang ada,” ujarnya.
Sudiya menyebutkan, pada Selasa (01/11/2022) yang lalu, Kapolres Aceh Utara melakukan pengecekan secara mendadak ruang pelayanan Satpas SIM, sedangkan ruang SPKT pada Jum’at (04/11/2022).
Dikatakan, kegiatan ini dilakukan secara mendadak sebagai bentuk meningkatkan Pelayanan Presisi terhadap masyarakat, seraya berharap senantiasa merawat aset negara dan mempergunakannya sebaik mungkin, sehingga lebih optimal dalam melaksanakan tugas pelayanan terhadap masyarakat. (Yoes/hR)