Foto juru bicara Fraksi partai Golkar, T. Hidayat, menyampaikan pendapat ahir fraksinya.
Langsa – haba RAKYAT | Dalam sidang Paripurna ke enam DPR Kota Langsa masa persidangan satu, tentang rancangan Qanun Anggaran pendapatan serta belanja APBD Kota Langsa yang berlangsung pada Rabu (30/11/2022) di ruang sidang DPR Kota Langsa.
Semua Fraksi yang berjumlah 5 Fraksi, setuju Rancangan Qanun menjadi Qanun APBD Kota Langsa tahun 2023 untuk di Undangkan. Namun demikian hampir semua Fraksi pada bahagian ahir penyampaiannya memberikan saran serta pendapatnya untuk Wali Kota Langsa beserta seluruh jajarannya yang di pandang perlu adanya perbaikan dan peningkatan kinerjanya.
Ada dua Fraksi yang menjadi cermatan Media Haba Rakyat, Fraksi Partai Golongan Karya dan Fraksi Partai Demokrat, dari Fraksi Partai Demokrat melalui juru bicaranya Cut Ratna Laila Sari, mengkritisi kinerja Dinas Kebersihan dan lingkungan hidup, dimana sudah menjadi pandangan umum sampah masih saja menumpuk dan berserakan dimana-mana belum terasi dengan baik,
Lebih lanjut Cut Laila, juga mengkritisi PDAM yang merupakan salah satu BUMD Kota Langsa, diminta untuk memperbaiki sarana dan prasarana sehingga dapat mensuplai air yang bersih kepada semua pelanggan, menurut penyampai dalam pandangan nya selama ini air PDAM yang sampai ke Pelanggan masih berwana ‘Kuning,tutup Cut Laila.
Masih dalam waktu yang sama juru bicara Fraksi Partai Golkar ,T Hidayat, pada awal penyampai pandangan ahir Fraksi-fraksi , turut menyampaikan beberapa hal kepada Wali Kota beserta jajarannya, serta memberikan selamat kepada PGRI dan Korpri yang merayakan hari jadinya hampir bersamaan, kemudian pada bahagian yang lain juru bicara Fraksi partai golkar mengapresiasi Pemko Langsa atas keberhasilannya mempertahankan kejujurannya pada ajang API 2022, tutup T. Hidayah. (HR 02)