DAERAH  

Usai Jalani Perawatan Sepekan di RS, Korban Penembakan Diperbolehkan Pulang

Aceh Utara, haba RAKYAT | Setelah hampir seminggu menjalani perawatan di RSUDZA Banda Aceh, akhirnya Jamaluddin (31) pasien korban kasus penembakan OTK diperbolehkan pulang.

Proses pemulangan warga Gampong Manyang, Kecamatan Baktiya, Aceh Utara ini dilakukan Camat Baktiya/Sekretaris Kecamatan Baktiya, Muhammad Isnaini serta turut dibantu Kapolsek, Danramil dan Kepala Puskesmas Baktiya, Kamis (08/09).

Pada kesempatan itu, para pejabat jajaran Muspika Baktiya didampingi paramedis, juga bersilaturahmi ke kediaman saudara Jamaluddin untuk melihat langsung kondisi pasien, mengawasi dan membantu hingga sembuh.

Dapat dikabarkan, Pj Bupati Aceh Utara Azwardi, AP, M.Si juga telah membezuk korban sewaktu masih dirawat di RSUDZA Banda Aceh. Azwardi turut mendoakan, semoga segera sembuh seperti semula, seraya berharap kepada keluarga agar sabar dan tabah dalam menghadapi cobaan ini.

Sementara Kapolsek Baktiya, Iptu Sadli saat ditemui secara terpisah, kepada haba RAKYAT menuturkan, sebagai Kapolsek tentunya harus senantiasa peduli dan perhatian terhadap warga binaannya.

“Kami juga turut mendoakan agar senantiasa tabah dan semangat untuk kesembuhan, sehingga dapat kembali beraktivitas seperti biasa,” kata Iptu Sadli. (Yoes/hR)