Kepala Bidang Kesbangpol Pesawaran, Syamsul Bahri, saat menyerahkan STLK kepada pengurus DPC GWI Pesawaran. Foto : Beddi Rizal/haba RAKYAT.
PESAWARAN – haba RAKYAT |
Dewan Pimpinan Cabang Gabungan Wartawan Indonesia (DPC GWI) Kabupaten Pesawaran resmi menerima Surat Tanda Laporan Keberadaan (STLK) dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pesawaran, Rabu (12/11/2025).
STLK dengan nomor 210/18/VI.01/2025 ini diterbitkan sebagai tindak lanjut dari Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) GWI Nomor: 063/SK-DPC/10/25 dan Surat Penegasan DPP GWI Nomor: 002/DPP-GWI/11/2025.
Kepala Bidang Kesbangpol Pesawaran, Syamsul Bahri, saat menyerahkan STLK kepada pengurus DPC GWI Pesawaran, menyampaikan harapannya agar organisasi wartawan ini dapat berperan aktif dalam pembangunan daerah.
“Harapannya, ke depan DPC GWI dapat berperan lebih besar dalam pembangunan Kabupaten Pesawaran, serta mendukung pemerintah dengan menyajikan informasi yang aktual, detail, dan independen,” ujarnya.

Usai menerima STLK, pengurus DPC GWI Pesawaran melakukan kunjungan silaturahmi kepada Feri Darmawan, Ketua Forum Komunikasi Wartawan Kabupaten Pesawaran (FK-WKP), yang juga menjadi penasehat GWI Pesawaran.
Dalam arahannya, Feri Darmawan berharap seluruh jajaran pengurus dan anggota GWI dapat menjalankan fungsi organisasi secara profesional dan berpegang pada kode etik jurnalistik.
“Saya berharap seluruh pengurus dan anggota GWI Pesawaran menjunjung tinggi profesionalisme serta mematuhi UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan kode etik jurnalistik,” tegasnya.
Sebagai informasi, berikut data pokok dalam STLK Nomor: 210/18/VI.01/2025:
- Nama Organisasi: Gabungan Wartawan Indonesia (GWI)
- Alamat: Dusun Induk RT/RW 002/008, Desa Hanau Berak, Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran
- Tingkat Kepengurusan: Kabupaten Pesawaran
- Periode Kepengurusan: 2025–2030
- Susunan Pengurus:
-Ketua : Nasoba
-Wakil Ketua : Triyono
-Sekretaris : Sigit Muharso
-Bendahara : Rita Wati
BR/hR
Eksplorasi konten lain dari Media haba RAKYAT
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.











