
Sigli,haba RAKYAT I Wakil Bupati Pidie, Al Zaizi, didampingi Sekda Drs. Samsul Azhar, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie dengan agenda pembukaan sidang pembahasan Raqan Kabupaten Pidie tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Pidie TA 2024. Rapat ini berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRK, Senin, 14 Juli 2025.
Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Pidie, Anwar Sastra Putra, S.H., yang didampingi oleh Wakil Ketua I, T. Zulkarnaini, S.P., dan Wakil Ketua II, Teuku Saifullah TS, S.E.
Dalam sambutannya, Wabup Al Zaizi menyampaikan bahwa pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBK ini bukan hanya sekedar bertujuan untuk menyetujui realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan dengan tepat waktu sesuai peraturan perundang-undangan.
“Namun, juga harus dapat memastikan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah,” kata Alzaizi. Berdasarkan Pasal 320 ayat (1) Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksana APBD kepada DPRD dengan dilampiri Laporan Keuangan.
Dalam sambutannya, Al Zaizi juga menyampaikan bahwa berdasarkan hasil audit BPK RI Perwakilan Aceh, Pemkab Pidie kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-10 kali berturut- turut sejak 2015.
“Adapun postur anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Pidie, terdiri dari 3 (tiga) komponen anggaran yaitu Pendapatan Daerah terealisasi sebesar 101,56%, Belanja Daerah terealisasi sebesar 93,05%, dan Pembiayaan Daerah realisasi pembiayaan mencapai 100%,” jelas Al Zaizi.
Pelaksanaan APBK Pidie TA 2024 sendiri dijabarkan dalam Qanun Kabupaten Pidie Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Pidie TA 2024 dan Peraturan Bupati Pidie Nomor 41 Tahun 2024 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Pidie TA 2024.
Wakil Bupati Pidie berharap pembahasan qanun pertanggungjawaban ini dapat berlangsung lancar dan memperoleh persetujuan bersama. “Saya juga mengajak seluruh elemen DPRK untuk memberikan saran dan masukan demi kesempurnaan dokumen serta peningkatan kualitas pembangunan ke depan,” tambahnya.
Di akhir sambutannya, Wakil Bupati menegaskan komitmen Pemkab Pidie untuk terus mewujudkan visi daerah, yaitu “Terwujudnya partisipasi masyarakat dalam membangun Pidie yang Mulia, Berkualitas, Sejahtera, dan memiliki Masa Depan.”
Turut hadir dalam rapat tersebut, unsur Forkopimda, para Staf Ahli, Asisten, Sekwan, Miswar, S.Sos., M.Si., Kepala SKPK, para Kabag, serta para Camat Pemkab Pidie.(AA/hR)