Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan mengelar rapat Pemantapan dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi (MCSP & SPI) Tahun 2025, yang dihadiri langsung oleh Wakil Bupati M. Syaiful Anwar bersama tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI berlangsung di Aula Krakatau, Lampung Selatan. Foto : Beddi Rizal/haba RAKYAT.
LAMPUNG SELATAN – haba RAKYAT l Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan mulai memperketat sistem pencegahan korupsi di seluruh lini birokrasi. Langkah ini ditegaskan dalam Rapat Pemantapan dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi (MCSP & SPI) Tahun 2025, yang dihadiri langsung oleh Wakil Bupati M. Syaiful Anwar bersama tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Krakatau, Selasa (7/10/2025), turut dihadiri perwakilan KPK RI, yakni Norce Martauli Sitanggang, PIC Wilayah Sumsel & Lampung, serta Muhammad Daffa, PIC Wilayah Babel dari Satgas 2.3 Direktorat Koorsup Wilayah II.
Dalam sambutannya, Wabup Syaiful Anwar mengapresiasi seluruh jajaran pemerintah daerah atas komitmen dan upaya kolektif membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Ia menyebut, Kabupaten Lampung Selatan mencatat skor 89,30 dalam Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK Tahun 2024, menempatkan daerah ini di zona hijau serta berada di peringkat keenam dari 16 entitas di Provinsi Lampung.
“Capaian ini menunjukkan komitmen kuat jajaran Pemkab Lampung Selatan dalam menjalankan prinsip pemerintahan yang baik,” ujar Syaiful.
Meski demikian, Syaiful menyoroti masih adanya ruang perbaikan, terutama pada indikator pelayanan publik yang baru mencapai 79,64 persen. Ia menilai hal tersebut menjadi perhatian serius, khususnya dalam percepatan penetapan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) serta peningkatan mutu layanan di sektor perizinan, kesehatan, pendidikan, dan administrasi kependudukan.
“Upaya pemberantasan korupsi tidak hanya diukur dari tindakan hukum seperti OTT, tapi juga dari sejauh mana kita mampu mentransformasi sistem dan budaya birokrasi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Syaiful menekankan bahwa transformasi yang diharapkan bukan sekadar perubahan prosedur, melainkan juga pergeseran pola pikir dari budaya feodal menuju etos kerja yang melayani dengan profesionalisme dan empati.
Rapat evaluasi ini menjadi momentum strategis bagi seluruh perangkat daerah untuk memperkuat sinergi dengan KPK dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, efisien, dan berintegritas.
Pemkab Lampung Selatan menargetkan peningkatan kinerja MCP di seluruh indikator pada tahun mendatang, sekaligus memperkokoh budaya antikorupsi di lingkungan birokrasi.
BR/hR
Eksplorasi konten lain dari Media haba RAKYAT
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.