DAERAH  

Wakil Bupati Tapsel H. Jafar Syahbuddin Ritonga Hadiri Konsultasi Publik RKPD Sumut 2027 di Medan

Wakil Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) H. Jafar Syahbuddin Ritonga saat menghadiri Konsultasi Publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sumatera Utara Tahun 2027, dibuka oleh Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, bertempat di Aula Tengku Rizal Nurdin, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan. Foto : Rahmat Nduru/haba RAKYAT.

MEDAN – haba RAKYAT l Wakil Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) H. Jafar Syahbuddin Ritonga menghadiri kegiatan Konsultasi Publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sumatera Utara Tahun 2027 yang secara resmi dibuka oleh Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, bertempat di Aula Tengku Rizal Nurdin, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, Kamis (29/1/2026).

Konsultasi publik ini menjadi forum strategis untuk menyerap masukan dari seluruh pemangku kepentingan dalam rangka penyusunan arah pembangunan Sumatera Utara tahun 2027.

Dalam sambutannya, Gubernur Sumut Bobby Nasution mengingatkan seluruh bupati dan wali kota agar benar-benar memperhatikan indikator-indikator pembangunan daerah.

Menurut Bobby, tahun 2027 merupakan tahun yang akan memperlihatkan kinerja kepala daerah yang dilantik pada Februari tahun sebelumnya. Terlebih, sebagian besar wilayah di Sumatera Utara mengalami bencana banjir dan longsor yang cukup signifikan.

“Monitoring RPJMD masing-masing, apakah bencana mempengaruhi RPJMD, terkhusus daerah terdampak bencana. Ada beberapa perusahaan besar yang dicabut izinnya, tolong perhatikan betul tenaga kerja, inflasi, pertumbuhan ekonomi dan indikator pembangunan lainnya,” ujar Bobby Nasution.

Ia juga meminta pemerintah kabupaten/kota memanfaatkan secara optimal dana Transfer ke Daerah (TKD) yang batal disesuaikan pada tahun 2026. Dana tersebut diharapkan dapat dimaksimalkan untuk pembangunan daerah, khususnya pemulihan pascabencana.

“Manfaatkan dan maksimalkan TKD yang tidak jadi disesuaikan tahun ini, terutama untuk pemulihan pasca bencana dan dampaknya. Daerah juga boleh melakukan pergeseran anggaran karena bencana banjir tahun lalu terjadi setelah pengesahan APBD 2026,” tambahnya.

RN/hR


Eksplorasi konten lain dari Media haba RAKYAT |

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Eksplorasi konten lain dari Media haba RAKYAT |

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca