DAERAH  

Wakil Walikota Langsa Hadiri Rembuk Stunting Kota Langsa 2025

Wakil Walikota Langsa Muhammad Haikal Alfisyahrin ST, saat membuka secara resmi kegiatan Rembuk Stunting Tahun 2025 dengan tema, “Pelaksanaan Strategi Nasional Tahun 2025-2029”, dilaksanakan di Aula Setdakota Langsa. Foto : Sara/haba RAKYAT.

LANGSA – haba RAKYAT l Walikota Langsa Jeffry Sentana Putra, SE dalam Hal ini di wakili oleh Wakil Walikota Langsa Muhammad Haikal Alfisyahrin ST, membuka secara resmi kegiatan Rembuk Stunting Tahun 2025 dengan tema, “Pelaksanaan Strategi Nasional Tahun 2025-2029”. Untuk Capaian Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting di Kota Langsa, dilaksanakan di Aula Setdakota Langsa, pada Kamis 10/07/2025.

Turut diihadiri juga oleh Plt Sekda Kota Langsa Dra. Suhartini M.Pd, Wakil Ketua TP PKK Ny. Safira Muhammad Haikal, Kepala DP3A DALDUK KB Amrawati, S.Km., MKM, Wakil Ketua II DPRK Langsa Noma Khairil, Kejari Langsa Efrianto, SH, MH, Kepala Pengadilan Negeri Langsa Kemas Reynald Mei, SH, MH, Wakapolres Langsa Kompol Hendra Marlan, SH, SIK, Perwakilan Kodim 0104 Aceh Timur, Kepala BNNK Langsa Dr. Muhammad Dahlan, SH, MH, Ketua MAA, MPU, MPD, Perwakilan UNSAM, IAIN Langsa, serta OPD Satgas Stunting Kota Langsa, Camat se-Kota Langsa dan tamu undangan lainnya.

Muhammad Haikal Alfisyahrin ST, dalam sambutannya menyampaikan, rembuk stunting ini  merupakan suatu langkah penting yang harus dilakukan oleh Kabupaten/Kota untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi penanganan dan pencegahan stunting di Kota Langsa dilakukan bersama-sama antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD), penanggung jawab layanan dengan sektor- sektor atau lembaga dan masyarakat.

Dikatakannya, “Pemerintah Kota Langsa secara bersama-sama akan melakukan konfirmasi, sinkronisasi, dan sinergisme, hasil analisis situasi dan rancangan rencana kegiatan dan OPD penanggung jawab layanan di Kota Langsa, dengan hasil perencanaan partisipatif masyarakat yang dilakukan melalui Musrenbang Kecamatan dan Musrenbang Desa dalam upaya penurunan stunting”.

“Rembuk stunting dilakukan setelah memperoleh hasil analisis situasi (aksi 1) dan memiliki rancangan rencana kegiatan (aksi 2) penurunan stunting terintegrasi”.

Selanjutnya, Informasi hasil Musrenbang Kecamatan dan Musrenbang Desa, juga akan menjadi bagian yang akan dibahas dalam Rembug Stunting Kota Langsa,” terang Haikal.

Ada 5 (lima) strategi nasional dalam percepatan penurunan stunting yaitu, peningkatan komitmen dan visi kepemimpinan di Kementerian atau Lembaga, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten, dan Kota, dan Pemerintah Desa.

Kemudian, peningkatan komunikasi perubahan perilaku dan pemberdayaan masyarakat.

“Peningkatan konvergensi intervensi spesifik dan intervensi sensitif di Kementerian atau Lembaga, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten dan Kota, dan Pemerintah Desa,” ujarnya.

Peningkatan ketahanan pangan dan gizi pada tingkat individu, keluarga, dan masyarakat, serta penguatan dan pengembangan sistem, data, informasi, riset, dan inovasi.

Ia menjelaskan, “berdasarkan Peraturan Presiden mengarahkan pendekatan pencegahan lahirnya balita stunting, melalui pendampingan keluarga berisiko stunting. Agar siklus terjadinya stunting dapat dicegah, perlu ada formulasi kebijakan dan strategi yang tepat untuk mengatasi permasalahan yang ada, satu diantaranya adalah dengan melakukan rapat koordinasi atau rembuk stunting lintas sektor,” papar M Haikal.

Kegiatan tersebut diakhiri dengan penandatangan Komitmen Cegah Stunting oleh Wakil Walikota Langsa di Ikuti unsur Forkopimda serta OPD.

Sara/hR