Foto sejumlah rekan-rekan wartawan Kota Langsa, meminta Polri usut tuntas pengancam wartawan di Aceh Tengah.
Langsa – haba RAKYAT | Sejumlah wartawan kota Langsa mengutuk keras pengancaman terhadap salah satu wartawan di Aceh tengah, Jurnalisa oleh oknum pengawas proyek.
Untuk itu kami atas nama solidaritas Wartawan kota Langsa, meminta kepada Kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku,” tukas Sukri Asma salah seorang wartawan senior, Jumat (12/11/22).
Menurutnya, sebagaimana di sampaikan dalam berita sebelumnya, seorang wartawan akibat karya jurnalistiknya terkait proyek yang diberitakan, pihak pengawas proyek mendatangi oknum wartawan sembari marah-marah seraya mengancam akan membunuh.
Bersama rekan-rekan wartawan se-Kota Langsa, kami mengutuk kejadian tersebut. Hal ini tidak dapat kita biarkan karena ini menyangkut dengan eksistensi profesi wartawan yang dilindungi oleh UU nomor 40 Tentang Kemerdekaan Pers,” pungkas Sukri Asma. (Redaksi)