Foto. Jurnalisa, didampingi keluarga saat melakukan pengaduan ke Polres Aceh Tengah.
Aceh Tengah – haba RAKYAT | Seorang wartawan di Aceh Tengah, Jurnalisa mengaku diancam bunuh oleh oknum pengawas proyek di Aceh Tengah.
Insiden pengancaman berawal saat Jurnalisa yang tercatat sebagai wartawan media cetak Harian Rakyat Aceh, meliput proyek pembangunan Pasar Rejewali Sejahtera di Kecamatan Ketol, Kabupaten Aceh Tengah, Kamis (10/11).
Berita hasil peliputanya telah dimuat disalah satu media online berjudul “Proyek Pengerjaan Pasar Rejewali Ketol Diduga Dikerjakan Asal Jadi dan Lambat, Anggaran Fantastis”.
“Kalau dimedia cetak Harian Rakyat Aceh, besok akan terbit,” kata Jurnalisa kepada media.
Akibat pemberitaan nya itu, Jurnalisa mengaku diancam dibunuh. Ia didatangi oleh dua orang pria kerumahnya pada Kamis (8/11) sekira puku 20.00 WIB, waktu setempat.
“Pada saat itu mereka menggedor pintu gerbang, lalu saya keluar, wajah mereka terlihat marah, mereka bahkan mencoba memukul,” katanya.
Saat kejadian itu, istri saya keluar dari rumah untuk berusaha melerai. Satu orang pria saat itu berteriak, ‘kamu tidak tau berurusan dengan siapa, kubunuh nanti kamu’, tambah Jurnalisa meniru ucapan pria itu.
Ancaman bunuh itu, dikatakan Jurnalisa, pria tersebut menyebutkan berulang kali dengan kembali mengatakan “kubunuh nanti kamu”, lantas istri Jurnalisa terus melerai.
“Saya merasa terancam dengan ucapan itu, saat ini saya sedang membuat laporan ke Polres Aceh Tengah,” kata dia.
Dikatakan, terkait pemberitaan itu, sebagai seorang wartawan, dirinya sudah memenuhi unsur kode etik jurnalistik lantaran adanya konfirmasi kepada pihak rekanan.
“Saya mengenal kedua orang itu. Yang saya ketahui, satu dari dua orang itu bernama Rahmat yang merupakan pengawas lapangan proyek tersebut, yang satu lagi hanya namanya yang saya tau,” tutup Jurnalisa.
Usai kejadian itu, untuk selanjutnya Jurnalisa memastikan dirinya telah mengadukan kejadian ini ke Polres Aceh Tengah. Pengaduan itu juga disaksikan oleh Ketua PWI Aceh Tengah dan sejumlah awak media. Terkait pengaduan perkara ini pun sudah ditanggapi Polres Aceh Tengah, melalui Kasat Reskrim. (Red)